Pemkab Bengkulu Selatan Serius Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Lewat DAK Tematik

Foto : Rapat Koordinasi Pemkab Bengkulu SElatan Bahas Pengentasan Pemukiman Kumuh dengan Stake Holder

SilabusKepri.co.id, Bengkulu Selatan | Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) serius dalam mengentaskan pemukiman kumuh. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mempersiapkan usulan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPTK).

Sekretaris Darah (Sekda) BS, Sukarni Dunip SIP MSi meminta semua stakeholder agar dapat ikut melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi urusan perumahan dan kawasan pemukiman secara penuh dan serius.

“Masing-masing instansi terkait telah melaporkan kelengkapan Readiness Criteria Usulan DAK Tematik PPKT tahun anggaran 2024 Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya,” ujar Sukarni, Minggu (11/6).

Lebih lanjut, Sukarni mengatakan nantinya ada Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) BS yang akan memastikan setiap indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD telah terpenuhi atau belum. Hal tersebut dilakukan sebelum melanjutkan usulan DAK Tematik 2024 BS melalui penginputan ke dalam aplikasi KRISNA-DAK di Bappeda-Litbang BS. Sehingga diharapkan seluruh OPD terkait dan semua stakeholder dapat selalu bekerjasama mendukung program DAK untuk pengentasan permukiman kumuh.

“Setiap stakeholder harus mendukung penuh dan selalu berkoordinasi serta bersinkronisasi dalam urusan perumahan dan kawasan pemukiman. Sehingga mudah-mudahan jika dilakukan dengan serius usulan DAK tematik PPKT BS tahun 2024 dapat terealisasi,” harap Sukrani .

Sukarni menyampaikan tujuan dari koordinasi dan evaluasi kelengkapan DAK tematik PPKT tahun 2024, merupakan sebagai sentra perdagangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, pengembangan kawasan Pasar Ampera sebagai kawasan permukiman yang layak huni, modern, sehat, humanis dan berkelanjutan.

“Penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan perdagangan dan jasa, serta perbaikan infrastruktur lingkungan permukiman seperti drainase, persampahan, sanitasi, air bersih, jalan, ruang publik atau zona hijau menjadi fokus. Kecamatan Pasar Manna di lokasi Pasar Ampera menjadi kawasan positioning kawasan prioritas,” sampainya.

Dipilihnya Pasar Ampera menjadi menjadi pilih menjadi kawasan positioning kawasan prioritas PPTK karena terdapat permasalahan di antaranya kondisi bangunan hunian yang tidak menghadap jalan dan tidak memiliki akses langsung ke jalan, sehingga kondisi jalan lingkungan yang rusak dan tidak memiliki saluran drainase. Sehingga, permasalahan tersebut harus diselesaikan untuk mewujudkan wilayah perumahan layak huni.

“Bahkan beberapa rumah belum memiliki akses aman untuk air minum, serta fungsi drainase yang telah berubah menjadi tempat pembuangan sampah, bahkan bangunan drainase yang telah rusak ,” tandasnya.(ADV/EP)

You might also like