Hadiri Sosialisasi Implementasi PP no 26 di Dompak, Pengurus KNTI Tolak Tambang Pasir Laut

Foto : Pengurus KNTI Kepri Zein

SilabusKepri.co.id, Tanjungpinang |  Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia KNTI  Kepri menolak keras Izin tambang Pasir laut, bentuk penolakan itu disampaikan dalam acara sosialisasi PP No 26 Tahun 2023 yang digelar di Dompak, Kamis (6/7/23

“Tak ada ruang buat tambang pasir laut di Indonesia secara khusus di wilayah perairan laut Kepulauan Riau, kita  secara tegas  menolak kegiatan yang berpostensi merusak lingkungan  laut dan menyebabkan kerusakan pada biota laut, bahkan mengancam abrasi pada pulau-pulau kecil,” ujar Zein Pengurus KNTI

Selain itu, sambung Zein, tambang pasir laut juga sangat berpotensi  akan merugikan para nelayan tradisonal di kepri, apabila kegiatan tambang beroperasi.

“Saya sebagai anak nelayan dan saya dibesarkan dari hasil laut tidak sejengkal pun periuk nasi nelayan boleh di rusak karena Kita melihat PP ini hanya mementingkan sekelompok orang saja, sementra ekosistem nelayan dan pulau pulau akan terancam punah,”cetus Zein

Menurutnya,  PP ini juga bertentangan dengan UU No 1 Tahun 2014 Tentang perlindungan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil, juga bertentangan dengan kawasan Konservasi yang disusun untuk perlindungan habitat bawah laut, Namun lahirnya PP No 26 ini semua akan sirna begitu saja.

“Dimana implementasi  perlindungan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil dalam UU no 1 Tahun 2014 tgasnya ! apa fungsi kita membuat Kawasan konservasi di kepri jika laut di tambang. Apa implementasi UU No 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan? Semua sirna maka dari itu Kami KNTI menolak dan akan menggelar aksi bersama nelayan seluruh kepri jika laut kami di tambang,” tegas Zein

Selaku Mahasiswa Stisipol Tanjung Pinang,  Zein tidak setuju jikalau ekosistim laut terganggu sehingga dapat merusak terumbu karang dan dapat menyebabkan kepunahan dari perkembang biakan ikan laut.

“Pemerintah harus juga memikirkan nasib dan hidup para nelayan tradisional yang hanya menggantungkan  hidup mereka dari hasil  laut. Maka apabila benar-benar ada kegiatan  menambang Pasir laut, maka sudah pasti  merusak ekosistim  laut dan seluruh satwa laut yang ada di Kepri,” pungkas Zein (jaka)

You might also like