SilabusKepri.co.id, Batam | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (16/08/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Pada rapat paripurna itu seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2023. dan akan dibahas ke tingkat selanjutnya.
Sebelumnya, melalui Rapat Paripurna pada Selasa (15/08/2023) Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023. Ranperda ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.
“Alhamdulillah seluruh Fraksi dapat menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda. Insyaallah Perda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Jefridin.
Dia juga mengaku ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, terutama terkait pendapatan. Pemko Batam menurutnya terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan Pemko Batam melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara transparan dan akuntabel.
“Pemko Batam juga meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Serta meningkatkan pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur perizinan, kepastian hukum, perlindungan investasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” jelasnya.
Atas masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Batam, atas nama Pemko Batam, Jefridin mengucapkan terimakasih. Menurutnya ini akan menjadi catatan dan atensi bagi Pemko Batam untuk meningkatkan kinerja. (Red)