Butuh Di Audit, Pembukaan Badan Jalan Desa Nanti Agung Kecamatan Kedurang Dinilai Rugikan Keuangan Desa

Silabuskepri.co.id Bengkulu Selatan – dalam situasi yang serba sempit di tengah masyarakat, sangatlah dibutuhkan penerapan ataupun realisasi dana Desa di seluruh jagat raya agar berpihak dengan masyarakat, hal itu jelas di utarakan oleh pemerintah mulai dari pusat hingga kedaerah.

Untuk memastikan realisasi dana Desa tersebut berpihak dan tidak merugikan bagi masyarakat, aturan dan regulasi dalam merealisasikanya sudah jelas. Oleh karena itu pemerintah Desa tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti segala instruksi yang berkaitan dengan regulasi realisasi dana Desa tersebut.

Namun apa yang terjadi pada pengerjaan pembukaan badan jalan baru di Desa Nanti Agung Kecamatan Kedurang di nilai rugikan keuangan Desa, hal ini jelas dengan pagu anggaran yang lumayan fantastis sebesar Rp.279.262.000 untuk pembuatan jalan sepanjang 4.200 meter dengan lebar 4 meter.

Sesuai impormasi yang di dapatkan media ini dari warga setempat yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, bahwa pembukaan jalan baru yang di lakukan oleh pemerintah Desa Nanti Agung sebagiannya, memang sudah menjadi jalan yang dibuka oleh TMD pada tahun yang lalu, namun pemerintah Desa Nanti Agung tetap mengikuti sebagian jalan yang sudah dibuka tersebut untuk pembukaan yang baru kembali.

Terpisah TPK kegiatan pembukaan jalan baru desa Nanti Agung Riput (nama panggilan) saat dikonfirmasi menyatakan bahwa jalan tersebut sudah selesai di kerjakan dan sudah serah terima, terkait alat yang digunakan menurut beliau bekerja sekitar 10 hari.

Sementara itu Kepala Desa Nanti Agung Kecamatan Kedurang Azohri juga menyatakan hal serupa bahwa pembukaan jalan baru tersebut sudah selesai dan sudah di serah terimakan, terkait alat yang digunakan menurut dirinya bahwa alat tersebut di hitung sesuai kubikasi, demikian juga dengan adanya jalan lama yang sudah ada dirinya juga membenarkan, akan tetapi menurutnya jalan tersebut sudah di tumbuhi oleh kayu kayu.

“Ya benar jalan tersebut sudah selesai, terkait sebagiannya memang sudah bekas jalan lama namun jalan tersebut sudah di tumbuhi oleh kayu kayu sebesar paha” terang Azohri.

Dengan adanya informasi yang terendus dari masyarakat serta pengakuan TPK dan Kepala Desa setempat yang telah mengakui bahwa memang pembukaan badan jalan yang di lakukan sebagiannya sudah jalan lama, Ronik selaku salah satu penggiat yang selalu aktif memantau pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara,

“Apabila apa yang terjadi di Desa Nanti Agung benar, sesuai pengakuan TPK bahwasannya alat yang digunakan sekitar 10 hari, dan jalan lama juga ikut di doser kembali, patut diduga realisasi pembukaan jalan baru di Desa Nanti Agung rugikan keuangan Desa, melihat anggaran yang di siapkan juga sangatlah fantastis sebesar Rp.279.262.000” terang Ronik.

Oleh sebab itu kita meminta agar pihak pihak terkait dapat melakukan audit pada pembukaan jalan baru tersebut, kita meminta agar tim audit tidak sekedar berpedoman dengan serah terima yang di lakukan oleh pemerintah Desa Nanti Agung, akan tetapi kiranya di audit yang sebenar benarnya dilapangan, tutup Ronik. (DR)

You might also like