Silabuskeprk.co.id, Batam | Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Mustofa merespon kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam hanya 4,1 persen.
Pada aksi unjuk rasa buruh, para pekerja meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Angka itu berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Batam.
“Sekarang beda, kenaikan UMK langsung dikunci di PP Nomor 51 Tahun 2023. Buruh makin ke sini makin miskin bukan makin sejahtera,”ujar Mustofa, Sabtu 2 Desember 2023.
Kenaikan tersebut membuat Mustofa merasa kecewa karena kenaikan UMK hanya sebesar 4,1 persen. Dia juga sudah memberikan pesan WhatsApp kepada Walikota Batam, H. Muhammad Rudi dan pendamping Gubernur Kepri, agar Walikota Batam bisa mempertimbangkan secara matang perihal kenaikan UMK sesuai dengan aktual di lapangan.
“Saya paham bagaimana kecewanya hati kawan-kawan pekerja saat ini,”cetus Mustofa
Terkait aksi unjuk rasa, tambah Mustofa, akan berpengaruh kepada kondusifitas di lapangan menjelang pemilu 2024.
“Saya harap para buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan damai,”ujarnya (ER)