Silabuskepri.co.id, Bengkulu Selatan| Sangat di sesalkan pemerintah Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, merusak tatanan Pemerintahan Desa (Pemdes) sehingga enggan menjawab konfirmasi wartawan saat menanyakan Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023. Selasa, 05/12/2023.
Hal ini makin menimbulkan amsusi, ada apa setingkat desa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak menjawab konfirmasi wartawan saat ingin konfirmasi.
Saat awak media menanyakan dengan TPK mengenai Ketahanan pangan mengenai pembelanjaan itik yang bersumber dan dari DD, TPK tersebut langsung pergi keluar kantor dengan alasan keluar sebentar seolah olah menghindar dari awak media.
Sebagaimana info yang didapat dari masyarakat setempat adanya kejanggalan masalah DD tentang ketahanan pangan tersebut.
Ditempat yang sama “IS” selaku bendahara, agak nada kasar ke awak media mengatakan “kalau ingin konfirmasi masalah itu silakan kalian tanya dengan kades lama, karena kades ini baru belum mengetahui tentang itu” dan bergegas pergi meninggalkan awak media keluar kantor sambil mengatakan “kamini masih ada urusan lain,” ungkapnya dengan nada kasar.
Sehingga wartawan tanda tanya kenapa seorang kepala Desa serta perangkat tidak bisa di konfirmasi, apakah memang ada hal yang ditutup tutupi di pembelanjaan ADD dan DD desa tersebut??
Atas kejadian tersebut pemdes Ulak Lebar di duga terkesan menutupi, “langgar UU KIP No. 14 Tahun 2008” Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga tidak menghargai wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Untuk itu di minta kepada Aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas bagi kepala Desa yang enggan dikonfirmasi terkait Uang negara yang dikucurkan ke desa, terkhusus Desa Ulak Lebar kecamatan Pino. (EP)