Wabup Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Foto: Wabup Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

 

Asahan – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Raperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023). Rapat

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Wakil Asahan. “Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Raperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda, yaitu Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Raperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Raperda yang diajukan oleh Pemkab Asahan”, ujarnya.

Wakil mengatakan, dengan disetujui bersama 2 Raperda ini, maka kami berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. “Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Raperda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan”, ungkap Wakil Bupati Asahan.

Sebelumnya Wakil dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan 2 Raperda Kabupaten Asahan.(RS)

You might also like