Asahan – UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2024).
Selanjutnya Sekda berharap kepada Kadis Lingkup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal. Terakhir Sekda meminta Dinas Lingkup agar dapat membantu Pemkab Asahan dalam mensukseskan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Di kesempatan tersebut Kadis Lingkup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan.(RS)