Silabuskepri.co.id | Pelalawan – Masyarakat Desa Makmur Sp.6 dan SP. 5, sangat kecewa terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dibawah Kepimimpinan Bupati Pelalawan H. Zukri.SE, Bahkan kekecewaan itu juga ditujukan kepada para Anggota Dewan DPRD Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, Masyarakat Desa Makmur sp. 6 dan sp. 5 di tak pernah mendapat perhatian, setiap harinya masyarakat melewati Perumahan town site 2 PT. RAPP yang terkesan sangat berkuasa terhadap lokasi dan jalan yang di lalui masyarakat sp.6 dan sp.5.
Hal ini disampaikan sejumlah satu warga Masyarakat sp6 dan Sp 5, kepada Media,Jumat (18/5/2024) mereka mengatakan sangat kecewa terhadap pemerintah Daerah Pelelawan dan para anggota Dewan Pelelawan. Warga merasa kesal karena tidak mendapat perhatian, mengingat jalan perumahan town site 2 PT. RAPP yang mereka lalui setiap hari terkesan mereka kuasai.
“Iya, saya selaku Masyarakat Desa Makmur sp.6 sangat kecewa dengan Pemkab Pelalawan sebab kami disini sudah puluhan tahun tinggal di Desa ini, Namun jalan kami sampai saat ini masih menumpang jalan Perumahan Town site 2 milik Perusahaan PT Rapp, Sementara Didesa Kami ini ada beberapa Pasilitas Umum yang dimana setiap hari di kunjungi Masayarakat banyak seperti Rumah Sakit umum, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, SMKN 1 Pkl Kerinci, SMPN 2 Pkl kerinci,”terangnya
Pun Demikian, katanya, jalan untuk desa Maksmur SP5 dan SP6 tak kunjung dibangun oleh pemeritah. Karena itu dia beranggapan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak memperdulaikan masyarakat di dua Desa tersebut.
“Kami selama ini jalan keluar masuk des menumpang jalan dengan jalan perumahan Town Site 2 PT. RAPP, bukankah Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan Bumi, Air, Udara ini milik Negara ?, apakah tidak boleh di ambil tanah untuk jalan Umum milik PT.RAPP itu dan di bangun oleh Pemda Pelalawan,” Ungkapnya kesal
Dia juga menyebut ada anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang sudah mereka pilih namun juga dinilai tidak berfungsi untuk masyarakat karena sudah belasan tahun kondisi ini tidak ada dampaknya untuk masyarakat.
“Mereka sudah kami pilih tapi perhatian sama kami tidak ada sama sekali, apakah karena mereka banyak punya Perusahaan yang juga bergabung dengan PT. RAPP, sudah Menjadi Rahasia Umum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan banyak yang memiliki lebih dari satu Perusahaan yang bergabung di Perusahaan Bubur Kertas itu, hingga jabatannya jadi tidak punya kuasa untuk membela Masyarakat yang ada di Desa Makmur sp.6 dan SP.5,”katanya kesal.
Sementara Ketika ditanya soal Pemkab Pelalawan tak punya Kuasa untuk mengambil tanah PT. RAPP untuk dijadikan jalan Umum Masyarakat Desa. Sementara Kepala Desa Makmur Suwardi, mengatakan itu bukan ranahnya untuk berkomentar.
“Selaku Kades sp.6, saya cuma bisa memohon dan memperjuangkan dan melaporkan kepada Bupati Pelalawan dan para Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan terkait kondisi saat ini. Keluhan Masyarakat kita sampaikan kepada bupati agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan jalan untuk Masyarakat Desa. Mudah-mudahan keluhan masyarakat Desa Makmur Sp5 dan SP6 di dengar oleh pemerintah,”ucap Suwardi.(riky)