Silabuskepri.co.id | Selayar – PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pesisir Kabupaten Selayar. Pada pergantian nama tersebut pihak BPR juga mengupdate dan mensosialisasikan sejumlah bentuk layanan produk perbankan yang ditawarkan kepada nasabah.
Dirut PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kabupaten Selayar, Asrijal Akib mengatakan, saat ini BPR memiliki beberapa layanan produk unggulan seperti Tabungan Qurban, Tabungan Family 100, Tabungan Sukarela berjangka yang disingkat dengan istilah “Sisuka” hingga tabungan simpanan pelajar (Simpel). Selain itu, BPR ini juga menawarkan sejumlah layanan produk lain, diantaranya, Deposit Mapan Mandiri, Tabungan Pesisir, dan Kredit Berjangka.
Khusus untuk tabungan qurban, kata Asrijal, berlaku selama dua belas bulan tanpa dipatok angka atau nilai. Tabungan ini bisa ditarik saat mendekati hari raya Idul Adha atau Idul Kurban. Pada layanan ini nasabah PT. Bank Perekonomian Rakyat bisa menyisihkan sebagian harta atau rezekinya untuk tabungan haji.
Kendati begitu, pihaknya menegaskan, BPR sama sekali tidak menuntut atau mengharuskan nasabah penabung untuk berkurban melalui BPR. BPR hanya sebatas menfasilitasi atau menghubungkan nasabah dengan lembaga, organisasi masyarakat, ataupun yayasan penyelenggara kurban. Setelah itu, nasabah bebas memilih atau menentukan ke mana, dia akan menyalurkan tabungan qurban miliknya.
“Nasabah juga bebas menggunakan tabungannya untuk menyembelih hewan qurban secara pribadi atau bergabung dengan kelompok lain, termasuk komunitas keluarga,” jelas Asrijal Akib, saat disambangi wartawan di ruang kerjanya, Jum’at, (7/6/2024).
Dikatakan Asrijal, contohnya saat ini harga hewan qurban rata-rata berkisar diangka empat belas juta rupiah per ekor. Normatifnya, jika dalam sekali menabung, jumlah nasabahnya bisa rata-rata tujuh orang satu kelompok dengan minimal nilai setoran sebesar dua ratus ribu perbulan, maka dalam tempo setahun, nasabah sudah dapat membeli dan memperoleh hewan qurban berukuran besar.
“Istimewanya, karena layanan tabungan qurban yang ditawarkan BPR, tidak dipungut biaya dan tanpa disertai dengan suku bunga. Suku bunga ditiadakan untuk menghindari unsur riba atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Semua itu tergantung pada niat atau nawaitu. Jika nawaitunya untuk mengamankan asset dan ibadah, maka Insha Allah, hasilnya akan jauh lebih berkah. Mendepositkan tabungan di BPR jauh lebih aman, jika dibandingkan dengan menyimpan uang di rumah atau tempat lain,”ujarnya
BPR merupakan salah satu lembaga keuangan dan perbankan yang terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK), maka BPR membeikan Garansi kepada nasabah jika menitipkan uang ke bank yang dilindungi lembaga penjamin simpanan, dan akan jauh lebih aman dan safety. “Kita berharap masyarakat akan jauh lebih mengerti dan memahami layanan produk yang ditawarkan PT. Bank Perekonomian Rakyat dan sekaligus dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan PT. BPR Pesisir Kabupaten Selayar,” tandasnya. (Fadly Syarif)