Polres Taput Disebut Salah Tangkap Dua Warga Pohan Jae

Silabuskepri.co.id | Taput – Solo Simajuntak (45) dan Binari Siagian (55) dua orang dari empat orang tersangka warga Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong borong diduga menjadi korban salah tangkap personil Polres Taput dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama 1 Juli 2024 lalu.

Pasalnya kedua warga yang diduga korban salah tangkap tersebut saat terjadi dugaan tindak pidana tidak melihat, tidak mengetahui serta tidak berada di tempat kejadian perkara

Atas kejadian itu, sejumlah waga Desa Pohan Jae yang tergabung dalam Persatuan Kelompok Masyarakat Adat Purba Sinomba Pohan Jae berencana akan melakukan aksi damai ke Polres setempat untuk mempertanyakan kondisi tersebut.

Tarigan Simajuntak selaku ketua Kelompok Adat Purba Sinomba dalam jumpa persnya Rabu (4/9/2024) menyebut kalau pihaknya mengaku heran atas penangkapan yang dilakukan personil Polres Taput tersebut.

Tarigan Simanjuntak membenarkan, Solo Simanjuntak dan Binari Siagian warga Dusun II Purba Sinomba yang ditangkap itu tidak berada di lokasi saat kejadian.

Dia menuturkan bahwa saat itu, Senin 1 Juli 2024 lalu masyarkat adat Purba Sinomba Pohan Jae sedang melakukan gotong royong untuk pembersihan ladang di Parpahuan Dusun II Purba Sinomba

Aksi pembersihan ladang itu kemudian direkam vidio oleh pelapor atas nama Supajo Pasaribu dan Marusaha Pasaribu warga dusun I Buhit Nangge

Atas pengambilan vidio tanpa izin itu membuat Marnala Simajuntak menegur dan mengingatkan pelapor menghentikan aksinya, namun tidak dihiraukan hingga HP yang digunakan mengambil dokumentasi itu terlempar dan rusak terhempaskan karena senggolan tangan Marnala.

Akibat kejadian itu Suparjo Pasaribu dan temannya melaporkan perbuatan itu ke polisi dengan tuduhan penganiayaan secara bersama sama.

Bahkan katanya dalam laporan itu, Suparjo Pasaribu selaku pelapor mengaku mengalami sakit di bagian perut dan dada karena dianiaya dengan cara dipijak.

“Padahal itu tidak benar. Yang benar adalah, HP pelapor rusak terlempar ke aspal terhempas tangan si Marnala saat berusaha melarang mengambil dokumen vidio,” ujarnya.

Dia juga mengaku heran saat kejadian dua orang yang ditangkap polisi itu sedang tidak berada di lokasi kejadian.

Sementara Kasatreskrim Polres Taput D.Habeahan melalui Ponsel menyebutkan, keempat orang tersebut sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

“Keempat mereka sudah memenuhi unsur untuk kita lakukan penahanan”jawab D.Habeahan
(Maju Simanungkalit)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like