Dukung Pengelolaan Parkir yang Lebih Baik, Sekda Jefridin Apresiasi Kajian Ombudsman

Silabuskepri.co.id | Batam – Untuk meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Batam, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan terkait Analisis Potensi Tata Kelola Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Ruang Milik Jalan (Rumija) Kota Batam. Dari hasil pemantauan tersebut, Ombudsman merekomendasikan agar Pemerintah Kota Batam menetapkan target pelayanan minimal dalam jangka waktu lima tahun guna meningkatkan tata kelola parkir di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri terhadap sistem parkir di Kota Batam. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan disampaikan kepada Wali Kota Batam agar pengelolaan parkir di kota ini dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sekda, Rabu (19/02/2025).

Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Batam melanjutkan Tim Pengawasan dan Penertiban Layanan Parkir di Ruang Milik Jalan untuk tahun ini dan ke depannya. Rekomendasi lainnya mencakup pemenuhan fasilitas pendukung seperti rambu, marka jalan, serta media informasi penerapan sistem parkir non-tunai melalui QRIS.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menyarankan agar mekanisme penetapan titik lokasi parkir, baik yang bersifat permanen maupun sementara, melibatkan forum lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2018. Jefridin mengakui bahwa masukan dari Ombudsman ini sangat berharga dalam memperbaiki sistem parkir di Batam, mengingat pengelolaan parkir merupakan tantangan di berbagai daerah di Indonesia.

“Semoga dengan adanya kajian ini, sistem pengelolaan parkir di Kota Batam dapat semakin baik dan target retribusi parkir dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H., berharap hasil kajian ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan parkir di Kota Batam. Kajian ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah agar semakin optimal.(*)

You might also like