Silabuakepri.co.id | Taput–Torus M.Nababan SPd, MPd ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) Kab.Tapanuli Utara(Taput) senin (24/2/2025) menyebutkan belum menerima Tunjangan Profesi Guru(TPG) yang akrab disebut tunjangan Sertifikasi triwulan ke 4 bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024
Torus M Nababan yang juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tarutung ini juga menyampaikan bukan hanya dia, akan tetapi, TPG guru seperti Kab.Taput pun belum dibayarkan dalam kurun waktu yang sama.
“Mengenai sertifikasi yang belum cair, Informasi ini diperkuat dari Kepala Sekolah baik SD maupun SMP Se Tapanuli Utara. Dan memang benar itu belum dibayarkan, Dan rata rata kawan kawan guru mengeluhkan kepada Kepala Sekolah kapan dicairkan”ujar Torus M.Nababan.
Sementara ketika alasan keterlambatan pembayaran TPG ini dipertanyakan ke Dinas Pendidikan Taput, Torus menyebutkan tidak ada jawaban. Yang ada hanya diminta menunggu, karena sudah diurus
Oleh Karena itu,Sekretaris PGRI Taput ini juga mengharapkan agar Dana TPG itu secepatnya dibayarkan mengingat sudah menjelang bulan Maret. Dimana kondisi ini bisa memunculkan citra yang buruk bagi Pemerintah yang baru terpilih.
Masih ditempat yang sama, Drs.Alpa Simanjuntak MPd Ketua PGRI Kab.Taput yang tampak prihatin juga menimpali harapan dan pernyataan dari Torus M.Nababan.
Dikatakan Alpa, Informasi terkait belum dibayarkannya dana TPG seluruh guru yang ada di Kab.Taput baik SD maupun SMP dibulan Oktober sampai Desember 2024 ternyata benar adanya setelah investigasi lapangan ke guru guru dan kepala sekolah.
Bahkan lanjut Alpa, ada pengakuan dari guru Honor dan guru P3K gaji mereka dibulan Januari 2025 belum dibayarkan, namun gaji dibulan februari sudah dibayarkan.
Oleh karena karena keluhan dari para guru tersebut, Alpa Simanjuntak sebagai ketua PGRI Taput menyampaikan agar Inspektorat memberi perhatian dengan kondisi ini. Juga pihak Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah(BPKAD) untuk penjelasan apa kendala sehingga Dana TPG bulan Oktober sampai November 2024 belum dibayarkan .
Termasuk juga kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang baru terlantik, hendaknya memberi perhatian akan hak hak guru guru se-Kab.Taput yang belum terbayarkan. Serta mencari alasan ataupun penyebab terkendalanya pembayaran dana TPG.Dengan begitu pemerintahan yang baru bisa berjalan dengan baik tanpa beban.
Alpa juga sangat berharap agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru terlantik bisa membantu agar dana TPG bisa terbayarkan sesegera mungkin
“Juga bapak Bupati maupun wakil Bupati yang baru agar memperhatikan ini,memberi perhatian dimana sebenarnya kendala sehingga Dana Sertifikasi guru bulan Oktober sampai Desember 2024 belum dibayarkan”tutur Alpa
(Maju Simanungkalit)