Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan: Pengumuman Pemberhentian dan Pengusulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Silabuskepri.co.id | Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna pada Senin, 2 Juni 2025, dengan agenda penting: pengumuman usulan pemberhentian Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, dan Wakil Bupati, Rifai Tajudin, masa jabatan 2020–2025, serta pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam PSU tersebut, Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E., dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut., M.M. Seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi turut hadir dalam rapat tersebut.

Turut hadir pula Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, bersama Sekretaris Daerah Sukarni, M.Si., unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rangkaian rapat berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Selanjutnya, DPRD Bengkulu Selatan akan menyampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu, sebagai langkah administratif menuju pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

(JN)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like