Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi partai politik atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6/2024) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, H. Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, SE., MM. Hadir pula unsur Forkopimda Kota Batam, tokoh masyarakat, jajaran pejabat Pemko dan BP Batam, serta tamu undangan lainnya.
Usai membuka sidang, Kamaluddin memberikan kesempatan kepada Wali Kota Amsakar Achmad untuk menyampaikan jawabannya di podium. Dalam pidatonya, Amsakar mengawali dengan ucapan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau. Ia menegaskan bahwa raihan WTP ke-13 secara berturut-turut tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Lebih lanjut, Amsakar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi dari BPK atas pelaksanaan APBD 2024. Ia juga sepakat dengan pandangan Fraksi Partai Golkar bahwa opini WTP bukan jaminan mutlak bebas dari penyalahgunaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Terkait alokasi sektor strategis, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemko Batam telah dan akan terus mengalokasikan 20 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan serta 10 persen untuk layanan kesehatan gratis bagi warga miskin ber-KTP Batam.
“Anggaran pendidikan kami alokasikan untuk belanja pegawai, peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana prasarana pendidikan, serta program afirmatif seperti beasiswa dan bantuan perlengkapan sekolah bagi keluarga kurang mampu. Untuk bidang kesehatan, 10 persen anggaran setiap tahun kami dedikasikan bagi program Universal Health Coverage (UHC) untuk warga kurang mampu,” jelas Amsakar.
Menjawab pertanyaan dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Drs. Surya Makmur Nasution, M.Hum., terkait alokasi hibah untuk organisasi perempuan, Amsakar menjelaskan bahwa usulan hibah wajib disampaikan paling lambat saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kota, untuk kemudian diverifikasi oleh SKPD terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan komitmen Pemko Batam untuk mengalokasikan minimal 40 persen dari belanja daerah secara bertahap untuk infrastruktur publik, seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum (PJU), yang pengerjaannya dilaksanakan melalui sinergi bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dalam penutup pidatonya, Wali Kota Amsakar menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD demi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD ke depan. Ia juga menerima dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi sumber penerimaan daerah.
Setelah Wali Kota menyampaikan pidato jawabannya, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin meminta seluruh fraksi menyiapkan tanggapan masing-masing. Tanggapan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebelum melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap finalisasi dan pengesahan.
Rapat paripurna pun ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD setelah seluruh agenda hari itu selesai dilaksanakan. (*)