DPRD Kota Batam Bahas RPP APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna

Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Senin (2/6/2025). Agenda pertama membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan agenda kedua adalah penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, S.E., M.M. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan BP Batam, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Agenda pertama diawali dengan pandangan Fraksi Partai NasDem yang dibacakan oleh Arlon Verysto. Fraksi ini menyoroti pentingnya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta menekankan agar APBD benar-benar memberi dampak nyata, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Fraksi Ahmad Surya, S.E., serta Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Tapis Dabal Siahaan, memilih menyerahkan dokumen pandangan fraksi secara langsung tanpa membacakan di forum.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Djoko Mulyono, dalam penyampaiannya menambahkan pantun dan mendorong agar pelaksanaan APBD dilaksanakan tepat waktu serta akuntabel. Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Muhammad Syafe’i mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun menyoroti realisasi PAD dan belanja yang tidak seimbang, sehingga menghasilkan surplus yang perlu dikaji efektivitasnya.

Fraksi PKB melalui Ketua Fraksi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum., menekankan bahwa APBD harus berbasis kinerja dan mengacu pada prinsip money follow function. Ia juga menyinggung pentingnya peningkatan anggaran pendidikan sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP, serta perlunya alokasi hibah yang adil bagi organisasi perempuan.

“Organisasi perempuan telah banyak berkontribusi dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian melalui alokasi hibah yang lebih adil dan transparan,” tegas Surya.

Fraksi gabungan PAN–Demokrat–PPP, lewat Sahat Parulian Tambunan, memberikan apresiasi atas pencapaian opini WTP yang ke-13, dan meminta optimalisasi PAD, penguatan SDM, penurunan angka kemiskinan, serta efisiensi dalam belanja daerah. Evaluasi pembiayaan dan peningkatan transparansi juga menjadi perhatian penting.

Sebagai penutup, Fraksi gabungan Hanura–PSI–PKN yang diwakili Tumbur Hutasoit menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan Ranperda, sekaligus menyampaikan pantun sebagai bentuk penegasan komitmen politik mereka.

Menanggapi semua pandangan, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menyatakan bahwa tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya yang dijadwalkan dalam waktu dekat.


Penyampaian KUA–PPAS 2025 oleh Wali Kota Batam

Selanjutnya, rapat paripurna berlanjut pada agenda kedua: penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terkait Perubahan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Amsakar Achmad untuk menyampaikan paparannya di hadapan forum paripurna.

Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa perubahan KUA–PPAS 2025 dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan strategis pembangunan dan dinamika fiskal terkini. Ia menyampaikan bahwa target pendapatan daerah meningkat dari Rp3,9 triliun lebih menjadi Rp4,1 triliun lebih, atau naik 5,15%. Kenaikan ini terjadi pada sektor PAD, dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.

Sedangkan belanja daerah direncanakan naik dari Rp4,079 triliun menjadi Rp4,303 triliun, atau meningkat 5,49% dibanding sebelumnya.

“Diharapkan pembahasan dapat segera dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Amsakar.

Ia juga menyoroti beberapa prioritas belanja yang mengalami perubahan, di antaranya:

  • Subsidi bunga pinjaman 0% bagi pelaku usaha mikro dengan plafon maksimal Rp20 juta.
  • Santunan sosial untuk lansia.
  • Beasiswa bagi siswa SD, SMP, dan mahasiswa di perguruan tinggi.
  • Pengadaan seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Amsakar menegaskan bahwa perubahan KUA–PPAS ini disusun untuk mendukung program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, serta mendorong pelayanan publik yang inklusif dan merata.

Setelah penyampaian tersebut, Ketua DPRD meminta seluruh fraksi untuk menyusun pandangan umum terhadap KUA–PPAS 2025, yang akan dibacakan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like