Silabuskepri.co.id | Jayapura – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menyerahkan remisi kepada ribuan narapidana dan warga binaan pemasyarakatan di Papua. Pemberian remisi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada seluruh masyarakat, termasuk para narapidana.
“Hari ini, pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, juga diberikan remisi kepada warga binaan dan narapidana. Baik itu remisi umum untuk tindak pidana umum, maupun remisi dasawarsa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Bahkan ada yang mendapat remisi bebas hari ini,” ujar Fatoni dalam upacara pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (17/8/2025).
Ribuan Narapidana Terima Remisi
Berdasarkan data, 2.038 narapidana menerima remisi umum, terdiri atas:
1.962 orang memperoleh Remisi Umum I, berupa pengurangan masa pidana.
76 orang mendapat Remisi Umum II, sehingga langsung bebas pada hari ini.
Selain itu, 2.138 narapidana menerima Remisi Dasawarsa, dengan rincian:
2.025 orang memperoleh Dasawarsa I.
113 orang mendapat Dasawarsa II.
Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan khusus masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan momentum Kemerdekaan RI. Besarannya 1/12 dari masa pidana, dengan pengurangan maksimal tiga bulan. Terakhir kali remisi ini diberikan pada HUT ke-70 RI tahun 2015.
Makna Remisi dan Harapan Pemerintah
Fatoni menegaskan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku disiplin, dedikasi, dan tekad memperbaiki diri selama masa pidana.
“Ini adalah bentuk penghargaan negara agar semua bisa merayakan kemerdekaan, termasuk warga binaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang berpesan agar seluruh warga binaan tetap menaati aturan, menjauhi tindak pidana, dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun pelanggaran lain.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menerima kembali warga binaan yang memperoleh remisi bebas dengan sikap terbuka.
“Mereka yang kembali ke masyarakat harus diterima dengan baik, hidup berdampingan, toleran, damai, saling mengingatkan dan mengayomi, demi terciptanya harmoni bersama,” ungkapnya.
Apresiasi untuk Lapas dan Pihak TerkaitPj Gubernur Agus Fatoni turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran lembaga pemasyarakatan dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung pembinaan warga binaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan proses remisi berjalan lancar serta benar-benar membawa manfaat bagi pembinaan narapidana.
(Redaksi)
Also Read: