Kabag Hukum Setda Karimun Terima Kunjungan Tim Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Bahas Pengharmonisasian Peraturan Daerah

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun Menerima Kunjungan dari Tim Kanwil Hukum dan HAM Kepri dilanjutkan berkoordinasi terkait Pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan Bertempat di ruangan Kabag Hukum Setda Kab.karimun.

Silabuskepri.co.id | Karimun – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun menerima kunjungan kerja dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kabag Hukum Setda Karimun tersebut dilanjutkan dengan agenda koordinasi mengenai pengharmonisasian peraturan perundang-undangan di daerah.Selasa (4/6/2024)

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disusun Pemerintah Kabupaten Karimun memiliki kesesuaian dengan regulasi nasional, serta tidak bertentangan dengan asas-asas umum pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam forum koordinasi ini, kedua pihak membahas sejumlah aspek penting, antara lain tahapan harmonisasi, teknik penyusunan naskah akademik dan legal drafting, hingga peran Bagian Hukum daerah dalam mengawal proses penyusunan regulasi agar lebih efektif, aspiratif, dan implementatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh produk hukum daerah di Kabupaten Karimun dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam kerangka hukum nasional.(adv)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like