Silabuskepri.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji, Rabu (3/9/2025).
Rapat dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli SE, didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, serta dihadiri anggota lainnya: Rival Pribadi SH, Dr. Muhammad Mustofa SH MH, dan Tumbur Hutasoit SH. Hadir pula perwakilan warga Suku Laut yang tergabung dalam LSLNI, Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang SIK, pejabat BP Batam, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, RT, dan RW setempat.
Namun, pihak PT Batam Internasional Navale kembali absen meski telah diundang resmi, mengulang ketidakhadiran pada RDPU sebelumnya (1/8/2025). Padahal, perusahaan disebut memiliki rencana solusi terkait akses pelabuhan.
Dalam forum, warga menyatakan keberatan karena Pelabuhan Pandan Bahari menjadi akses vital mereka untuk menambatkan perahu, menurunkan penumpang, dan menuju pusat kota. Sebelumnya, pelabuhan sempat ditutup perusahaan dengan alasan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL), namun setelah mediasi Polsek Batu Aji akses sementara kembali dibuka.
Fadhli menegaskan, ketidakhadiran perusahaan sangat disayangkan karena dialog semestinya menjadi jalan mencari solusi. Ia menambahkan Komisi I telah meninjau langsung pelabuhan dan menilai keberadaannya penting bagi warga pulau sekitar. Komisi I juga mendorong BP Batam mencarikan solusi permanen agar akses masyarakat tidak kembali terhambat.
“Pandan Bahari adalah akses paling dekat dan realistis bagi warga Suku Laut. Persoalan ini harus diselesaikan secara tuntas agar tidak berulang,” tegas Fadhli. (*)