Silabuskepri.co.id | Aceh – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh menggelar pengarahan lebih lanjut kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Aceh, kamis (04/09/2025).
Lapas Kelas IIA Banda Aceh, melalui Kepala Seksi Kamtib dan Kepala Subbagian Tata Usaha di dampingi Staf mengikuti kegiatan melalui via zoom.
Terdapat beberapa arahan strategis oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Aceh, diantaranya :
Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen dalam mendukung penuh Program Penanaman pohon kelapa secara serentak, hal ini selaras dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) oleh Pemerintah.
Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, diharapkan dengan adanya Pengarahan ini dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Wilayah Aceh.