Terungkap! Oknum TNI dan Polisi Diduga Dalangi Penggerebekan Fiktif di Batam, Pengusaha Diperas Rp300 Juta

Sialbuskepri.co.id | Batam – Sebuah aksi penggerebekan fiktif yang dilakukan oleh sekelompok orang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mengejutkan warga Kota Batam. Korbannya adalah seorang pengusaha berinisial BJ, yang mengaku diperas hingga ratusan juta rupiah oleh delapan orang pelaku, diduga merupakan oknum aparat TNI dan Polri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, di ruko milik BJ di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Batam. Tanpa menunjukkan identitas resmi atau surat perintah, delapan pria berpakaian preman mendobrak masuk, menodongkan senjata api, dan memaksa BJ tiarap di lantai.

“Mereka langsung dobrak pintu dan todong pistol tanpa surat tugas. Saya bahkan tidak diberi kesempatan untuk bicara,” ujar BJ saat ditemui awak media, Minggu (2/11/2025).

Dalam proses penggeledahan, para pelaku kemudian “menemukan” satu plastik kecil berisi diduga sabu-sabu. Namun BJ meyakini barang itu bukan miliknya, melainkan diskenariokan untuk menjebak dan memeras dirinya.

“Saya yakin itu jebakan. Mereka bukan datang untuk menegakkan hukum, tapi untuk memeras,” tegasnya.

Menurut pengakuan korban, para pelaku menuntut uang tebusan sebesar Rp1 miliar agar kasus tersebut “tidak diteruskan”. Karena ketakutan dan berada di bawah tekanan, BJ akhirnya menyerahkan Rp300 juta, hasil pinjaman dari keluarganya.

Beberapa hari kemudian, BJ mulai mengenali sejumlah pelaku sebagai oknum anggota Denpom 1/6 Batam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh orang di antaranya diduga anggota aktif Denpom 1/6 Batam, sementara satu pelaku lainnya merupakan anggota aktif Polda Kepri, sebagaimana diberitakan oleh republikbersuara.com.

Tak berhenti di situ, dua pelaku kembali mendatangi BJ beberapa hari setelah kejadian, menawarkan “jasa pengamanan pribadi” dengan tarif Rp30 juta agar peristiwa serupa tak terulang. Tawaran ini semakin memperkuat dugaan bahwa penggerebekan tersebut hanyalah modus pemerasan yang telah direncanakan.

BJ juga menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada wartawan. Dalam pesan itu tertulis ancaman halus:

Akibat peristiwa itu, istri BJ yang tengah hamil mengalami trauma berat. Sejak malam kejadian, ia enggan kembali ke rumah dan sering panik setiap kali mendengar suara kendaraan berhenti di depan ruko.

Menanggapi kasus ini, Komandan Denpom 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, yang baru dua hari menjabat, meminta korban segera membuat laporan resmi ke pihaknya.

“Kami siap menerima laporan 24 jam. Silakan pelapor datang ke piket Denpom untuk membuat LP. Kasus ini pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Dela Guslapa.

Saat ini, BJ tengah mempersiapkan laporan resmi ke Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) dan Propam Polda Kepri. Ia menegaskan tekadnya agar para pelaku diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Ini bukan sekadar uang. Ini soal penyalahgunaan wewenang dan rusaknya marwah institusi negara. Saya tidak akan diam,” ujarnya tegas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum dari dua institusi penegak hukum berbeda, serta mengungkap praktik pemerasan yang disamarkan dengan kedok penegakan hukum.
Masyarakat menunggu langkah tegas Denpom 1/6 Batam, Puspom TNI, dan Propam Polda Kepri untuk memastikan para pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like