SILABUSKEPRI.CO.ID | Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bintan Karya Bahari, Senin (24/11), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tahun 2026 menjadi fase penting karena merupakan:
Tema pembangunan yang diusung adalah:
“Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, SDM, dan Tata Kelola yang Berkualitas.”
Dalam pemaparannya, Bupati Roby menjelaskan proyeksi struktur APBD 2026:
Untuk Belanja Daerah 2026, direncanakan sebesar Rp 1,057 Triliun, dengan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen mengelola anggaran secara lebih cermat dan bertanggung jawab di tengah penurunan dana transfer.
Bupati juga menyampaikan bahwa pembiayaan daerah diarahkan untuk menutup defisit anggaran:
“Pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 35,27 Miliar, sehingga APBD tetap seimbang tanpa SiLPA,” jelas Roby.
Ia berharap Ranperda APBD 2026 dapat dibahas dan disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.
Selain APBD, Bupati Roby juga menyampaikan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, sebagai bentuk penyesuaian regulasi terhadap ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Ranperda ini menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD Kepelabuhanan PT Bintan Karya Bahari.
Bupati menjelaskan bahwa posisi strategis Kabupaten Bintan sebagai gerbang ekonomi maritim Indonesia–Singapura–Malaysia memberikan peluang besar untuk:
“Pembentukan Perseroda Bintan Karya Bahari ditujukan untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan usaha, meningkatkan perekonomian daerah, memperbaiki kualitas layanan jasa kepelabuhanan dan maritim, serta meningkatkan laba BUMD dan kontribusinya terhadap PAD,” tutur Roby.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Roby mengajak DPRD dan Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, memastikan keberlanjutan pembangunan, serta mengoptimalkan potensi maritim Bintan sebagai kekuatan ekonomi masa depan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari kepada DPRD Bintan untuk dibahas dalam tahapan pembahasan berikutnya. Bupati juga menutup sambutannya dengan pantun khas Melayu sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya daerah.