Jadi Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI

Silabuskepri.co.id | BINTAN – Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Menjelang Hari Jadi ke-77, Bintan mendapat kado istimewa berupa Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Kamis pagi (27/11/2025) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

Bupati Roby Kurniawan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan pemerintah pusat yang kembali diberikan kepada Kabupaten Bintan.

“Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini menjadi kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan,” ujar Roby.

Menurut Roby, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan bukti bahwa Bintan konsisten menjalankan strategi perlindungan konsumen secara komprehensif—mulai dari pengawasan alat ukur, penjaminan keakuratan timbangan di pasar rakyat, hingga pembinaan pelaku usaha agar menerapkan praktik perdagangan yang jujur.

Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada daerah yang mampu memastikan seluruh alat ukur di pasar rakyat dan pelaku usaha telah terverifikasi sesuai ketentuan metrologi legal.

Survei dan evaluasi lapangan yang dilakukan Tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki tingkat kepatuhan yang sangat baik dalam:

  • penyelenggaraan tera dan tera ulang alat ukur,
  • pembinaan pedagang pasar,
  • pengawasan alat ukur yang berpotensi merugikan konsumen,
  • penerapan pelayanan publik terkait metrologi legal secara konsisten.

Hasil ini menempatkan Bintan sebagai salah satu daerah yang dinilai berkomitmen tinggi dalam menjaga kejujuran transaksi dan menciptakan tata niaga yang sehat.

Bupati Roby menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Dinas Perdagangan dan Industri, Unit Metrologi Legal, pelaku usaha, hingga masyarakat yang ikut menjaga keadilan dalam transaksi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan menjaga tata niaga di Kabupaten Bintan. Kita ingin setiap transaksi berjalan jujur, adil, dan transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan pengawasan agar budaya tertib ukur semakin mengakar di semua sektor perdagangan, baik pasar rakyat maupun pelaku usaha modern.

Dalam arahannya, Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa penghargaan tahun ini diberikan kepada beberapa kategori, antara lain:

  • Daerah Peduli Perlindungan Konsumen,
  • Pasar Rakyat Ber-SNI,
  • Daerah Tertib Ukur,
  • Pasar Tertib Ukur,
  • dan Pelanggan Terbaik UPTP III.

Ia menilai bahwa komitmen pemerintah daerah, seperti yang ditunjukkan Kabupaten Bintan, merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan transaksi perdagangan.

“Daerah yang serius menjaga perlindungan konsumen akan menjadi contoh bagi daerah lain. Ini bukan hanya tentang pengawasan alat ukur, tetapi tentang menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing,” tegas Mendag.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bintan semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada aspek perlindungan hak konsumen serta keadilan transaksi niaga.

Prestasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik, jujur, dan berintegritas adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Bintan.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like