Silabuskepri.co.id | Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Terbaik I Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif.
Penghargaan diserahkan oleh Asisten I Provinsi Kepulauan Riau, T.S. Arif Fadillah, yang mewakili Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, dalam acara yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (11/12/2025).
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan berhasil meraih predikat Terbaik I dengan capaian nilai 98,83 poin, sehingga kembali masuk dalam kualifikasi Informatif. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bukti nyata konsistensi dan komitmen Pemkab Bintan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Deby.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, Pemkab Bintan terus berupaya memberikan kemudahan akses informasi melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.
Deby menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mengembangkan dan menyempurnakan berbagai aplikasi layanan publik sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong keterbukaan informasi. Aplikasi-aplikasi tersebut berfungsi sebagai sarana utama penyampaian informasi sekaligus kanal komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan kualitas informasi, serta penguatan digitalisasi layanan dan aplikasi. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan mudah, cepat, dan seluas-luasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkab Bintan berharap capaian ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan.
“Semoga ke depan Pemkab Bintan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi sebagai badan publik yang informatif. Ini bukanlah akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus berbenah dan berkembang,” tambah Deby.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, menjelaskan bahwa penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi di lingkungan badan publik.
“Dari 151 badan publik yang kami undang dan ikutsertakan dalam penilaian keterbukaan informasi tahun 2025, terdapat 42 badan publik yang berhasil masuk kategori informatif dengan nilai terbaik. Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi benar-benar dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Arison.
Dengan kembali diraihnya penghargaan Terbaik I ini, Pemerintah Kabupaten Bintan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.