Kamaluddin Moderatori Diskusi Panel Pertama Rakernas ADEKSI 2026

Silabuskepri.co.id | BATAM — Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didapuk sebagai moderator diskusi panel pertama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) yang digelar di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (9/2/2026).

Panel perdana tersebut menghadirkan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman dan Koordinator Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Saydiman Marto, SSTP, MSi. Selain itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, SH, MH, turut menjadi narasumber secara daring.

Diskusi panel mengangkat tema “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”. Dalam pengantar diskusi, Kamaluddin menyampaikan bahwa tema tersebut relevan dengan telah dimasukkannya rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Ia menyebutkan, sejumlah isu strategis yang berkembang saat ini menjadi perhatian publik, di antaranya wacana mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD serta kebijakan keuangan daerah, yang dinilai akan berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Dalam pemaparannya, Dr. Saydiman Marto menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari transformasi kebijakan yang menyesuaikan dengan dinamika zaman. Revisi tersebut, menurutnya, didorong oleh evaluasi satu dekade pelaksanaan undang-undang, peta aspirasi masyarakat, arah kebijakan nasional, serta visi Indonesia Emas 2045.

“Kami telah membuka saluran aspirasi terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan terus memantau peta aspirasi yang berkembang, baik melalui media maupun masukan langsung dari berbagai pihak,” ujar Saydiman.

Sementara itu, Herman N. Suparman menyoroti hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilai masih menyisakan persoalan mendasar. Ia mencontohkan penanganan bencana ekologis di sejumlah daerah, di mana pemerintah daerah berada di garis depan risiko dan dampak, sementara kewenangan strategis masih didominasi pemerintah pusat.

Menurutnya, tanpa pembenahan kewenangan pusat dan daerah, khususnya di bidang pemerintahan, keuangan, pembinaan, dan pengawasan, penanganan berbagai persoalan di daerah akan cenderung bersifat reaktif. Herman juga menyinggung dominasi kewenangan pusat di sektor kehutanan, penataan ruang, perizinan usaha, dan lingkungan hidup yang berdampak pada rendahnya kapasitas fiskal daerah, termasuk dalam penganggaran kebencanaan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta Rakernas. Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam, Drs. Surya Makmur Nasution, MHum.

Sebelum diskusi dimulai, Kamaluddin berharap Rakernas ADEKSI 2026 dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, sekaligus mendorong harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Rakernas ADEKSI 2026 diikuti ratusan anggota DPRD kota dari berbagai daerah di Indonesia dan dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, anggota DPRD Kota Batam Sony Christanto, SE, MSi dan Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, serta Ketua ADEKSI Dance Ishak Palit yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Salatiga. (*)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like