DPRD Batam Matangkan Substansi Ranperda LAM Bersama Umrah dan LAM Kota

Silabuskepri.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) menggelar rapat pendalaman bersama Tim Pemerintah Kota Batam dengan menghadirkan narasumber akademisi, Profesor Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026) siang.

Rapat tersebut difokuskan untuk memperdalam substansi materi muatan Ranperda agar lebih komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Batam yang majemuk namun berakar pada budaya Melayu.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Dari unsur Pemerintah Kota Batam hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memberikan masukan dari sisi harmonisasi regulasi dan penguatan aspek pelestarian budaya.

Turut hadir Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, beserta sejumlah tokoh adat. Kehadiran unsur LAM dan para pemangku adat dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam Ranperda benar-benar merefleksikan nilai, struktur, dan tata kelola adat Melayu yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Batam.

Dalam forum tersebut, Prof. Abdul Malik memberikan pandangan akademis mengenai posisi strategis lembaga adat dalam sistem pemerintahan daerah, termasuk pentingnya pengaturan yang jelas terkait kedudukan, fungsi, kewenangan, serta pola hubungan LAM dengan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Ia juga menekankan agar regulasi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi memiliki daya ikat dan arah implementasi yang terukur.

Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan akademisi dan tokoh adat untuk membedah pasal demi pasal secara lebih mendalam. Menurutnya, Ranperda LAM harus mampu menjadi payung hukum yang kokoh bagi pelestarian adat dan budaya Melayu sekaligus mengakomodasi dinamika sosial budaya di Kota Batam.

“Kita ingin Ranperda ini benar-benar komprehensif dan tidak ada ketentuan penting yang tertinggal. Substansinya harus kuat, implementatif, serta mampu menjadi payung persatuan budaya daerah di tengah keberagaman masyarakat Batam,” ujar Yunus.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda LAM berlangsung cukup intensif karena Pansus menargetkan regulasi tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini. Dengan pengesahan tersebut, Lembaga Adat Melayu Kota Batam diharapkan memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat dalam menjalankan peran pembinaan, pelestarian nilai-nilai adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal.

Ranperda ini diharapkan tidak hanya mempertegas eksistensi LAM secara kelembagaan, tetapi juga memperkuat identitas budaya Melayu sebagai fondasi sosial Kota Batam di tengah pesatnya arus modernisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like