Silabuskepri.co.id | BATAM – Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kapolda Kepri dalam merespons kasus kematian anggota muda Polri, Imanuel Simanungkait.
Menurut Sudirman, Kapolda Polda Kepri menunjukkan kepedulian langsung dengan mengunjungi korban dan keluarga di RS Bhayangkara Polda Kepri pada Selasa pagi (14/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Kepri yang secara langsung datang menjenguk korban dan keluarga. Ini menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kasus ini,” ungkap Sudirman saat ditemui di lingkungan RS Bhayangkara.
Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga telah memberikan arahan tegas kepada jajaran Propam Polda Kepri untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian korban.
“Kapolda juga telah mengingatkan Propam Polda Kepri agar segera mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal awal bahwa proses penanganan perkara tidak akan dibiarkan berlarut-larut, sekaligus menjadi harapan bagi keluarga korban agar kebenaran dapat segera terungkap.
Meski mengapresiasi respons cepat pimpinan kepolisian daerah, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan secara transparan, objektif, dan tanpa intervensi.
Menurutnya, kunjungan dan instruksi Kapolda harus diikuti dengan langkah konkret di lapangan, termasuk pengungkapan fakta secara terbuka kepada publik.
“Apresiasi tentu kami sampaikan, namun yang paling penting adalah bagaimana kasus ini benar-benar diungkap secara terang-benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat korban merupakan anggota Polri aktif yang meninggal dalam lingkungan internal institusi.
Publik kini menanti apakah komitmen yang ditunjukkan melalui respons cepat pimpinan akan sejalan dengan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kunjungan langsung Kapolda Kepri ke keluarga korban menjadi langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, ujian sesungguhnya terletak pada keberanian membuka fakta dan menegakkan hukum tanpa kompromi.
Bagi keluarga korban dan masyarakat, keadilan bukan sekadar janji—melainkan harus diwujudkan secara nyata.
(Red)