Silabuskepri.co.id, Batam — Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Batam Dr.Syahlan mengatakan Pengadilan Negeri Batam sedang kekurangan tenaga Hakim dan Sumber Daya Manusia (SDM) . Kondisi demikian menurut syahlan membuat sebahagian kegiatan tidak terkaper, Termasuk bagian kehumasan yang berhubungan dengan masyarakat da insan pers, bahkan agenda sidang kerap mengalami penundaan.
Hal ini disampaikan Syahlan kepada Silabuskepri.co.id, Kamis (12/4/18) di ruang kerjanya kantor PN Batam, Batam center.
Akibat kurangnya SDM tersebut, Kata Syahlan, mengakibatkan sejumlah kegiatan di lingkungan PN Negeri tidak dapat terkaper, bahkan agenda sidang siring kali mengalami keterlambatan dan penundaan.
“Jadwal sidang yang dinilai terlalu siang oleh masyarakat dan juga banyaknya jadwal yang ditunda. Hal itu disebabkan karena SDM sangat minim, “ujarnya
Dia juga mengakui bahwa kekurangan pelayanan di PN Batam, saat ini tidak terlepas dari minimnya SDM dan Hakim.
Jika dilihat dari banyaknya berkas dan juga perkara di kota Batam, Syahlan mengakui bahwa anggotanya sudah bekerja melebihi target, namun demikian juga tidak semuanya bisa diakomodir oleh majelis Hakim yang saat ini hanya 14 Hakim.
Padahal idealnya, menurut syahlan, PN Batam mestinya memiliki 18 hakim. Selain itu, SDM kita juga masih minim, mestinya ideal tenaga SDM di PN Batam sebanyak 100 tenaga, yang kenyataannya saat ini hanya ada sekitar 64 orang saja,” tutupnya.
(P.sib)