Aktivis Ronny Desak PT Medco Serahkan Sulfur ke BUMD Aceh Timur

Silabuskepri.co.id | Aceh Timur – Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI), Ronny H, mendesak PT Medco E & P Malaka segera menyerahkan pengelolaan material sulfur kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Timur. Ia juga meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Alfarlaky, bersikap tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Sudah puluhan tahun PT Medco berdiri di atas bumi Aceh Timur, tapi kontribusinya bagi masyarakat masih kabur. Karena itu kami mendesak agar pengelolaan sulfur segera diserahkan kepada BUMD Aceh Timur, bukan ke pihak lain yang juga tidak transparan. Bupati harus berani tegas soal ini,” ujar Ronny, Minggu (21/9/2025).

Ronny menilai, keberadaan PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) yang kini dipimpin Muntasir Age setelah diaktifkan kembali oleh Bupati Alfarlaky, merupakan langkah tepat. Menurutnya, PT ATEM layak diberi mandat penuh mengelola material sulfur milik perusahaan energi raksasa tersebut.

“Setelah lama mati suri, kini PT ATEM kembali diaktifkan. Sudah sepantasnya sulfur Medco dikelola oleh putra daerah sendiri, bukan pihak luar. Jangan lagi rakyat Aceh Timur hanya jadi penonton, sementara kekayaan daerah dikeruk seenaknya,” tegasnya.

Ronny memastikan pihaknya tidak sekadar melempar pernyataan. Ia menegaskan akan menggalang konsolidasi dan aksi berkelanjutan hingga tuntutan ini benar-benar terealisasi.

“Kali ini kami serius. Medco harus paham, kami menuntut hak rakyat Aceh Timur. Selama ini alam kami dieksploitasi tanpa transparansi, tanpa manfaat nyata bagi rakyat. Itu sebabnya kami akan berjuang sampai tuntutan ini dipenuhi,” tegas Ronny, yang dikenal vokal memperjuangkan isu kemiskinan, ketidakadilan, demokrasi, dan HAM.

Selain mendesak soal sulfur, Ronny juga menyoroti konflik berkepanjangan antara Medco dan masyarakat, termasuk masalah bau busuk yang kerap memicu protes warga. Ia menawarkan tiga solusi praktis:

  1. Shelter evakuasi. Medco wajib menyediakan safe house atau rumah evakuasi khusus bagi warga jika terjadi insiden bau busuk atau dugaan gas beracun.
  2. Masker gas khusus. Perusahaan harus membagikan masker gas standar tinggi (setara masker gas anti-nuklir atau gas air mata) agar warga terlindungi dalam keadaan darurat.
  3. Kompensasi layak. Medco wajib memberi kompensasi bagi warga terdampak, bila terbukti insiden bau busuk bersumber dari aktivitas perusahaan.

“Kalau tiga solusi sederhana ini dijalankan, masyarakat tidak perlu lagi panik, ngamuk, atau jadi korban. Medco juga tidak perlu sibuk ‘meredam’ media lewat staf humasnya, yang faktanya sejauh ini tidak efektif. Yang diperlukan hanya itikad baik,” sindir Ronny, putra Idi Rayeuk itu.

Lebih jauh, Ronny mengingatkan bahwa jika terjadi insiden bau busuk atau dugaan gas beracun yang mengancam keselamatan warga, aparat kepolisian tidak boleh hanya jadi mediator, tapi wajib mengusut dugaan tindak pidana lingkungan dan pelanggaran HAM.

“Kalau ada insiden, polisi jangan hanya jadi penengah. Harus diusut apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang mengancam kesehatan publik. Jika terbukti ada kejahatan lingkungan atau pelanggaran HAM, polisi wajib bertindak tegas, bukan sekadar mediasi yang berputar-putar seperti lingkaran setan,” pungkas Ronny, alumni Universitas Ekasakti itu.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like