Akun FB “Funny Jeffry” Dilaporkan ke Polda Kepri

Batam, Silabuskepri.co.id — Akun Facebook atas nama “Funny Jeffry” resmi dilaporkan oleh ormas Perhimpunan Melayu Raya kepada SPK Polda Kepri.

Laporan tersebut menanggapi komentar akun Funny Jeffry di salah satu laman FB yang dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran terhadap Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH, yang juga selaku pembina di ormas Perhimpunan Melayu Raya. Kamis (19/3/2020).

“Pengaduan kami sudah di terima. Namun, untuk LPnya, Kepolisian berharap yang bersangkutan langsung untuk membuat laporan,” kata Direktur LBH Melayu Raya, Wan Darmayana Achmayu kepada Silabuskepri.

Wan menjelaskan, pihaknya meminta pihak Kepolisian segera proses pengaduan mereka.

“Kami tidak terima Pembina kami di Fitnah, kita berharap pengaduan kita segera diproses,” tutupnya.

Pantauan Silabuskepri di Polda Kepri. Selain dari ormas Melayu Raya, juga hadir perwakilan Ormas Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Ormas Perpat Pesisir dan Ormas Persatuan Orang Melayu (POM) ikut mendampingi pengaduan tersebut. 

Perlu diketahui, akun Facebook Akhmad Rosano Rosano mengganti foto profilnya dengan fotonya sendiri. Namun akun Funny Jeffri mengomentari dengan tulisan dinilai menuduh dirinya, Soerya dan Wakapolda Kepri sebagai bos Gelper.

“Inilah pengusaha gelper judi di Batam siap mengambil alih dari Soeryo dan Wakpolda Kepei,“ tulisnya dalam komentar tersebut.
(P. Sib)

You might also like