Angka Pengangguran di Batam Tinggi,  Komisi IV DPRD Batan Ragukan  SDM Disnaker Batam

Foto : Situasi RDP Komisi IV DPRD Kota Batam dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Kamis (8/6/22)

FSilabusKepri.co.id, Batam | Komisi IV DPRD Kota Batam mempertanyakan  kinerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, soal masih tingginya angka pengangguran di Kota Batam,  pasalnya tidak menjadi jaminan untuk mengurangi angka pengguran di Batam yang dijuluki sebagai kota industri.

Anggota Komisi IV, Mustofa mengatakan, tingginya angka pengangguran di Batam sejalan dengan lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di Disnaker Batam. Untuk itu, ia meminta agar Disnaker memperbaiki SDM-nya.

“Jelas ada SDM yang lemah di Disnaker, SDM nya belum ada, maka di 2023 akan kami genjot di posisi penempatan tenaga kerja, percuma kita pelatihan sampe milyaran tapi gak bisa,” ucap Mustofa saat diwawancari usai menggelar rapat di Komisi IV, Rabu (08/06/2022).

Mustofa mengatakan, beberapa waktu lalu PT Pegatron melapor ke Disnaker membutuhkan 2000 tenaga kerja. Namun, Disnaker dengan percaya diri mengatakan tidak dapat memenuhi permintaan yang disampaikan PT Pegatron.

“Padahal dia tinggal ajukan anggaran untuk menyeleksi calon pekerja, kan untuk kepentingan masyarakat, untuk kegiatan mereka waktu menyeleksi dan disampaikan ke Pegatron agar yang lolos seleksi di prioritaskan,” tuturnya.

Mustofa menilai, pemerintah percuma menarik investasi besar-besaran jika tidak dapat menyerap tenaga kerja. Oleh karena itu, menurutnya Disnaker harus menjemput bola dalam mengatasi persoalan ini.

“Maka ini yang membuat masyarakat gelisah karena ada beberapa kawasan industri tapi banyak pengangguran. Intinya stakeholder di Batam adalah Disnaker, bukan malah bicara ngirim TKI ke luar negeri,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, Disnaker juga harus memudahkan perusahaan untuk mendapatkan pekerja lokal dengan melakukan seleksi terhadap calon pekerja untuk kemudian diusulkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Hal ini kata Mustofa menjadi catatan di Komisi IV selaku mitra kerja Disnaker, agar Disnaker serius menanggapi masalah tersebut. Selain itu kata dia, masyarakat cenderung menyalahkan perusahaan yang menerima tenaga kerja dari luar Batam bukan tempatan.

“Kita tidak bisa menyalahkan perusahaan mengambil (tenaga kerja) dari tempat lain karena konvensi ILO melindungi itu, semua warga negara berhak atas pekerjaan yang layak,” pungkasnya. (Red)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like