Bapemperda DPRD Batam Mulai Bahas Propemperda 2026, Tekankan Efisiensi dan Transparansi

Silabuskepri.co.id | Batam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai melakukan pembahasan awal terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya mengenai usulan inisiatif DPRD. Rapat yang berlangsung pada Jumat (3/10/2025) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT.

Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menyampaikan bahwa sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah masuk dalam daftar Propemperda 2025 namun belum sempat dibahas, akan kembali diusulkan pada Propemperda 2026.

Selain melanjutkan Ranperda yang tertunda, DPRD juga tengah menyiapkan sejumlah Ranperda inisiatif baru, baik berupa revisi perda lama maupun rancangan regulasi baru yang dianggap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 18 Ranperda masuk dalam Propemperda. Untuk 2026, selain melanjutkan yang tertunda, kita juga menyiapkan sejumlah inisiatif baru dari DPRD sebagai bentuk penguatan fungsi legislasi,” jelasnya.

Selain membahas Propemperda, Bapemperda DPRD Batam juga menggelar rapat koordinasi khusus mengenai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 80 Tahun 2024 dan Nomor 41 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut mengatur tata cara pelaksanaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Inspektorat dan BPKAD Kota Batam guna memastikan implementasi aturan perjalanan dinas berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Menurut Siti Nurlailah, pengelolaan perjalanan dinas merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Karena itu, DPRD bersama eksekutif perlu memastikan regulasi yang ada benar-benar mampu menjadi panduan yang jelas, tidak multitafsir, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapannya, melalui pembahasan ini, aturan perjalanan dinas dapat dilaksanakan dengan lebih tertib, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menjaga prinsip efisiensi anggaran daerah,” tegasnya.

Dengan dimulainya pembahasan Propemperda 2026, DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi sekaligus meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Ranperda yang diusulkan tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pembangunan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta penataan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pembahasan Propemperda ini diharapkan melahirkan peraturan daerah yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Batam, sekaligus menjadi pedoman hukum yang mampu memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.(Mpm)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like