Silabuskepri.co.id | Batam – Kota Batam kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Kota Batam meraih Piagam Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Dalam penilaian tahun ini, Batam tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang menerima penghargaan tersebut. Tidak hanya itu, Batam juga berhasil masuk dalam 10 besar terbaik dari total 119 kota/kabupaten yang dinilai berdasarkan tingkat harmonisasi sosialnya.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dan diterima mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung.
Dalam keterangannya, Riama menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan refleksi dari kondusivitas Batam yang terjaga dengan baik berkat kolaborasi berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.
“Indeks Harmoni Indonesia mengukur tingkat harmonisasi kehidupan antarwarga melalui survei independen pada tahun 2025. Batam dinilai berhasil menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari tingginya tingkat toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga suasana damai di lingkungan masing-masing.
Riama Manurung juga menyoroti bahwa indeks harmoni yang tinggi memiliki korelasi kuat dengan keyakinan dunia usaha terhadap iklim investasi di Batam.
“Batam dinilai sebagai daerah yang aman untuk investasi. Semakin harmonis masyarakatnya, semakin besar peluang pertumbuhan ekonomi dan minat investor,” jelasnya.
Menurutnya, stabilitas sosial menjadi modal penting bagi Batam sebagai kota industri, perdagangan, dan jasa, termasuk kawasan strategis nasional dengan arus investasi yang tinggi.
Survei Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) dilakukan dengan jumlah responden minimal 1.250 orang di setiap daerah, menggunakan metodologi ilmiah dan indikator sosial yang ketat. Proses penilaian dilakukan oleh lembaga independen Wellbeing Institute, sehingga hasil yang diperoleh dinilai objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Raihan penghargaan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga suasana daerah yang damai, harmonis, inklusif, dan kondusif sebagai fondasi pembangunan ke depan.
Dengan pencapaian ini, Pemko Batam diharapkan mampu terus memperkuat dialog sosial, memperluas partisipasi masyarakat, dan menjaga ruang publik tetap aman dari potensi gesekan yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Prestasi ini menjadi dorongan bagi Batam untuk terus menjadi kota yang aman, ramah investasi, dan inklusif bagi seluruh warganya.