Silabuskepri.co.id | Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, dan diikuti oleh 90 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.
Monev tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, yakni Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi, serta Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono.
Alexander Zulkarnain menegaskan, penyelenggaraan Monev bertujuan memperoleh masukan dan wawasan untuk meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan agar lebih efektif.
“Kita harus melihat bagaimana sistem pengaduan ini bisa ditingkatkan kualitasnya, sehingga semakin dipercaya masyarakat dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan di BP Batam,” ujarnya.
Menurut Alexander, ada dua aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan pengaduan. Pertama, anonimitas atau kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman saat menyampaikan aduan. Kedua, sistem monitoring laporan pengaduan, sehingga publik dapat memantau perkembangan penanganannya.
“Hal itu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BP Batam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
“Sepanjang Semester I Tahun 2025, BP Batam menerima 40.892 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 40.277 pengaduan atau 98,49 persen telah selesai ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Adapun mekanisme penanganan pengaduan di BP Batam dapat dilakukan melalui situs lapor.go.id atau SMS ke 1708, kotak pengaduan di seluruh unit layanan, serta berbagai kanal lainnya seperti WhatsApp, B-Care, Email CSIRT BP Batam, Customer Care, Tawk.to, Kantor Pelayanan Pelanggan, Call Centre, media sosial, kuisioner, dan SAPA Batam.
Endry berharap, melalui FGD Monev ini, kapasitas dan pemahaman unit kerja terkait pengelolaan pengaduan dapat semakin meningkat sehingga pelayanan publik di BP Batam semakin responsif, transparan, dan akuntabel. (*/)