Silabuskepri.co.id | Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam audiensi BP Batam bersama PT Gunung Puntang Mas, yang digelar di Gedung Marketing Centre BP Batam, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara BP Batam dan pelaku usaha guna memperkuat kesepahaman bersama dalam pengelolaan investasi yang selaras dengan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan tata kelola lahan yang profesional.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha harus mematuhi regulasi investasi yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus wujud dukungan terhadap ekosistem investasi yang berintegritas.
“Kami di BP Batam tidak pernah mempersulit proses investasi. Namun, kami menegakkan aturan dengan tegas agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Li Claudia.
Ia menambahkan bahwa ketertiban administrasi bukan semata urusan teknis, tetapi merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
BP Batam, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap investor menjalankan kewajibannya secara benar, terutama terkait izin pemanfaatan lahan, pemanfaatan ruang, serta kesesuaian kegiatan investasi dengan rencana tata ruang wilayah.
Lebih lanjut, Li Claudia menjelaskan bahwa BP Batam terus mendorong para pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada aspek bisnis semata, tetapi juga memiliki komitmen terhadap pembangunan ekonomi daerah dan keberlanjutan lingkungan.
Ia mencontohkan pentingnya pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai salah satu instrumen penting dalam memastikan kegiatan investasi di wilayah pesisir dan laut Batam berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan lingkungan sekitar.
“Kami ingin memastikan setiap investasi benar-benar produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Setiap meter lahan di Batam harus memiliki nilai tambah ekonomi dan sosial,” ujarnya.
Li Claudia menegaskan, BP Batam selalu membuka ruang komunikasi dengan para investor, namun tetap mengedepankan prinsip good governance dalam setiap proses administrasi dan pengawasan kegiatan investasi.
“Kami terbuka untuk berdialog, tetapi kami juga akan tegas bila ada pelanggaran. Kepastian hukum adalah fondasi agar investasi dapat tumbuh secara sehat,” imbuhnya.
Langkah BP Batam memperkuat regulasi dan pengawasan investasi merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pengembangan kawasan dengan visi besar Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan hub investasi internasional.
Melalui kebijakan yang konsisten dan transparan, BP Batam berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan investor dan kepentingan publik, sekaligus memastikan setiap kegiatan investasi membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
“Batam tidak hanya dibangun oleh investasi besar, tetapi juga oleh ketertiban, kepatuhan, dan komitmen bersama untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” tutup Li Claudia.