Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026

Silabuskepri.co.id | Batam-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Rabu (26/11).

Dalam agenda utama tersebut, DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyepakati Ranperda APBD 2026, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pada kesempatan itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD dan TAPD atas kerja keras serta komitmen dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu, meskipun prosesnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan. Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2026–2029 dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.”

Sejalan dengan tema tersebut, prioritas pembangunan daerah pada tahun 2026 difokuskan pada tiga aspek utama, yakni:

  1. Penguatan fondasi kesejahteraan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah,
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan
  3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.

Dalam penyampaiannya, Bupati turut memaparkan gambaran struktur APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 yang bernilai total Rp1,057 triliun lebih, terdiri dari:

  • Pendapatan Daerah: Rp1,022 triliun lebih
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp380,9 miliar lebih
  • Pendapatan Transfer: Rp637,5 miliar lebih
  • Belanja Daerah: Rp1,057 triliun lebih
  • Pembiayaan Netto: Rp35,2 miliar lebih, yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, serta berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.

Setelah disetujuinya Ranperda APBD 2026 melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun mendatang.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like