Calon Dewan Pengawas BUMD Karimun Serahkan Berkas Lamaran

Karimun, silabuskepri.co.id –Bambang Hardijusno.SH dan Bachrum Efendi.SH peserta pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Dewan pengawas BUMD Kabupaten Karimun, Provinsi kepulauan Riau, pada Jumat (16/11/18) di Kantor Pemkab Karimun.

Penyerahan berkas Bambang Hardijusno.SH dan Bachrum Efendi SH langsung diterima Kabag Ekonomi Pemerintah Kabupaten Karimun, Dedi Sahori .SH.M.Si

Seusai penyerahkan berkas, Bambang Hardijusno SH kepada silabuskepri.co.id mengatakan, bahwa penyerahan berkas mereka ke Kabag  Ekonomi sebagai surat lamaran.

” Kami memasukan surat lamaran untuk menjadi calon kepala anggota dewan pengawas BUMD kepelabuhan dan PDAM,” ujar Bambang

Dikatakan Bambang, ternyata di dalam aturan itu sudah ada kata kunci dan sudah ada aturan, bahwa pihak praktisi dari umum tidak bisa masukan kunci itu. Alangkah sayangnya bila kesempatan itu tidak diberikan dan tidak terbuka untuk umum. Sebenarnya kita harapkan bisa  terbuka bagi semua golongan, maka akan lebih besar peluang untuk memperoleh calon dewan yang berkualitas.

Menurutnya, bagi dia tidak jadi soal apabila banyak saingan dalam proses seleksi, tentunya jika banyak calon yang ikut bertarung maka akan memperoleh hasil yang memuaskan dan berkualitas. Dan hal itu juga sesuai dengan visi dan misi kabupaten Karimun sebagai kota maju.

Dikatakan Bambang, bahwa ada kemungkinan sudah menjadi rencan Perda (Peraturan Daerah) mengenai PDAM dan BUP Karimun untuk perubahan.

Calon kedua, Bachrum Efendi.SH juga menyerahkan permohonan kepada Kabag ekonomi Karimun. Dia mengaku bahwa dirinya saat menyerahkan berkas tidak ada kendala atau masalah.

” Panitia atau Pak Dedi sangat welcome menerima berkas yang kami serahkan. Itu sangat sesuai dengan visi dan misi kita yang ada didalam proposal yang saya buat. Kata Bambang, sebenarnya saya sedikit riskan dengan peraturan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) nomor 54 tahun 2017 junto no.37 tahun 2017, yang menegaskan tentang penerimaan pencalonan dewan pengawas, ini kan untuk SKOP untuk daerah. Dan apa gunanya ada Otonomi Daerah jika harus mengacu permendagri.

“Semestinya khusus untuk daerah kita diberi kesempatan kepada pemuda untuk berkarya, berinovasi didalam mengisi pembangunan daerah kita, terutama didalam PDAM dan BUP. (James Nababan)

You might also like