Silabuskepri.co.id, Batam — Reza Khadafy Camat Sagulung kota Batam mengusulkan kepada anggota Komisi I DPRD Batam untuk tahun 2020 anggaran PIK sebesar Rp 24 miliar.
Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan Ranperda APBD Tahun 2020 dengan Komisi I di ruang pertemuan Gedung DPRD Batam, Senin (28/10/2019).
Kata Reza, di wilayahnya terjadi peningkatan nilai pagu anggaran sekitar Rp 4 miliar, yang mana sebelumnya pada tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar. Sehingga untuk tahun 2020 menjadi Rp 24 miliar.
“Peningkatan nilai pagu sebesar Rp 4 miliar terjadi pada rencana Penyaluran dana Percepatan Infrastruktur Kecamatan (PIK) di tahun 2020,” tutur Reza.
Dari 6 Kelurahan di Kecamatan Sagulung, Reza menjelaskan masing-masing PIK mengalami peningkatan yang berbeda-beda mulai dari kisaran Rp 290 juta.
Selain itu, ia juga menyatakan, di tahun 2019 pihaknya juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 350 juta setiap Perkelurahan. Namun tidak semua dapat digunakan untuk pembangunan fisik.
Terkait permintaan nilai pagu menjadi Rp 24 miliar itu. Budi Mardianto yang memimpin rapat juga belum dapat menyimpulkan apakah disetujui atau tidak, pasalnya pembahasan tentang pertanggungunggjawaban penggunaan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar oleh Camat Sagulung ini, belum berakhir dan akan dilakukan RDP kembali. (P. Sib/Ag)