Silabuskepri.co.id, Bengkulu Selatan| Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dilaksanakan pada Kamis (18/1/2024), di balai desa Gunung kembang, kecamatan Manna, kabupaten Bengkulu Selatan provinsi BENGKULU.
Dipimpin oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , dihadiri oleh Camat manna Arief Gunawan S.pt, Kepala Desa Gunung kembang Robet Ampri, Kapolsek Manna, Pendamping Desa, Anggota BPD, Perangkat Desa, tokoh masyarakat Serta Masyarakat Penerima manpaat (KPM) Desa Gunung kembang.
Dalam sambutannya kades menyampai kan ucapan terimakasih kepada semua masyarakat, baik dari kecamatan, dari Polsek, pendamping Desa ,aparatur desa , BPD serta anggota, yang telah hadir dalam acara Musdesus hari ini, Jelasnya.
Masih kades , Alhamdulillah BLT DD di tahun 2024 masih diberikan untuk beberapa keluarga yang dengan kriteria miskin, miskin ekstrim dan tidak boleh tumpang tindih, diantara keteria tersebut.
Di utamakan Keluarga miskin yang berdomisili di desa Gunung kembang, keluarga miskin ekstrim, Keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia, Keluarga yg terdapat angota keluarga di fabel, Kreteria tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin, miskin ektrim.
“Tahun 2024 ini BLT DD masih dianggarkan sesuai ketentuan pemerintah yaitu maksimal 25% dan angka tersebut kita maksimalkan, tentunya untuk penentuan keluarga penerima manfaat kita bahas bersama dengan baik, sehingga penyalurannya tepat sasaran”. Terang Robet Ampri” Kemiskinan extreem merupakan prioritas nasional.
Harapannya dalam musdesus ini disepakati dengan baik dan dapat terangkum dan terkerucut siapa penerima BLT (DD) yang tepat”. Untuk sementara ada 18 orang KPM, 14 dari data yang diperoleh desa dan 4 lagi dari usulan masyarakat.
Beliau menambahkan bahwa penerima manfaat sudah dipilih dan ditunjuk dalam musyawarah, apabila ada keluarga yang belum merima tapi sudah sesuai dengan kreteria atau ada usulan baru agar bisa di usulkan kembali dengan pendamping PKH dan BPD karena keputusan bukan di kepala desa melainkan keputusan musyawarah bersama.
Harapan kades” dengan masih adanya BLT DD pada anggaran tahun 2024 bantuan tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik” sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan, agar bisa menunjang kebutuhan sehari-hari, sambungnya.(EP)