Batam,Silabuskepri.co.id_ Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Batam menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Batam.
Hal ini dikarenakan banyaknya nama di data penerima BST tersebut dinilai tidak tepat sasaran, seperti sudah meninggal dunia, dan memiliki ekonomi yang terbilang cukup.
Namun yang membuat data penerima BST tersebut dinilai ada kongkalikong adalah, munculnya mereka selaku yang bertugas untuk mendata penerima BST tersebut.
Seperti yang terjadi Kecamatan Sagulung. Dimana, nama LS (inisial) muncul sebagai penerima BST melalui kantor Pos yang sudah ditentukan sesuai data yang diterima Silabuskepri.
Nama LS di Kecamatan Sagulung memang tidak asing lagi, pasalnya, LS selama ini bekerja sebagai Tim pencacah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan keluarga miskin di Kelurahan Sei Pelunggut. LS mendapat mandat dari Dinas Sosial Batam untuk melakukan survei dan verifikasi terkait data DTKS dan data penerima BST yang diajukan oleh RT/RW.
Namun, penelusuran Silabuskepri sesuai alamat yang tercantum dalam data penerima BST melalui kantor pos tersebut. Terlihat rumah LS berdiri 2 lantai diatas lahan 120 M, dan di lantai 1, LS membuat usaha 2 ruko mini dan disewakan untuk bengkel dan tukang pangkas.
Informasi yang diterima Silabuskepri, suami LS diduga memiliki ladang pertanian yang luas di seputaran Galang Batam.
Parahnya lagi, Keluarga Ason Sopian yang belum lama ini viral dengan menjual HP rusak dengan harga 10 ribu supaya bisa membeli beras agar anaknya bisa makan, justru dikatakan LS tidak masuk kategori keluarga keluarga kurang mampu.
Sementara LS yang memiliki rumah 2 lantai diatas lahan 120 M lengkap dengan usaha 2 kios sewaan malah masuk data sebagai penerima BST.
Saptono, selaku Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sagulung (TKSK) mengaku bahwa Dinsos Batam juga menyarankan bagi petugas pencacah yang terdampak CORONA, maka dipersilahkan untuk mengajukan.
“Memang dari Dinsos menyarankan kalau pencacah yang ekonominya terkena dampak CORONA maka dipersilakan untuk mengajukan,” kata Saptono kepada Silabuskepri. Sabtu (16/5/2020).
Ketika ditanya terkait keluarnya nama salah satu petugas pencacah yang notabene terbilang keluarga mampu, Saptono mengaku pihaknya langsung memberikan rekapan data pencacah kepada Dinsos Batam tanpa melakukan survei dan verifikasi terkait data tersebut.
“Kita juga tidak bisa mengawasi sepenuhnya karna kita ada 5.333 penerima BST baik dari Pusdatin dan tambahan dari RT/RW, dan diangkatnya waktu jelas tidak mungkin kita survei/verifikasi satu satu, jadi hasil rekapan dari pencacah kita serahkan ke dinsos tanpa kita ketahui yang data dari pusdatin dan tambahan RT/RW itu orang yang mampu apa tidak inilah kelemahhan data kita yang singkat sehingga tanpa ada disurvei layak dan tidak layak si penerima,” pungkasnya.
Terkait nama LS keluar sebagai penerima BST, Saptono menjelaskan LS telah melakukan pelanggaran dan akan diberikan surat peringatan
“Kalau sampaikan memberikan surat peringatan. Artinya itu sebuah pelangaran tidak layak. Tapi kalau dia mengusulkan sendiri dengan mengharapkan dapat bantuan. Saya anggap bukan memandang dia orang tak layak tapi biar sedikit merasakan dari hasil kerja sebagai amilzakat saja ada sebagai jatah amilzakat karna sudah berkerja,” jelas Saptono.
Lanjut Saptono, dirinya selaku Ketua TKSK Sagulung telah melaporkan LS kepada Dinsos Batam.
“Sebagai kordinator sudah kami tegur dan melaporkan ke Dinas agar diberikan SP kepada Ibu LS, karena yang berhak memberikan SP adalah Dinas Sosial karna pencacah merupakan perpanjangan tangan Dinsos. Saya hanya melaporkan kedinas atas pelangaran yang dilakukan oleh pencacah,” tutup Saptono.
Sementara itu, Silabuskepri mengirimkan pesan melalui WhatsApps kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Hasyimah, untuk konfirmasi terkait adanya data penerima BST yang dinilai tidak tepat, bahkan terjadi kepada salah satu petugas pencacah, terlihat ceklis biru, namun hingga Minggu malam tidak ada balasan.
(Pino Siburian)