Eksploitasi Bukit di Tanjung Piayu Diduga Menyempitkan Alur Anak Sungai, Ancaman Banjir Mengintai

Silabuskepri.co.id  | Batam — Aktivitas eksploitasi bukit berupa kegiatan cut and fill di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, kembali menuai sorotan publik. Kegiatan penggalian dan pemindahan material tanah tersebut diduga memicu penyempitan alur anak sungai, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi banjir di masa mendatang.

Pantauan media di lapangan pada Selasa (3/2/2026) menunjukkan adanya perubahan signifikan kontur bukit akibat pengerukan tanah dalam skala besar. Material hasil galian tampak menumpuk di sekitar jalur aliran air, sementara alur anak sungai yang melintas di area tersebut terlihat menyempit dan mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.

Kondisi tersebut mengindikasikan adanya gangguan terhadap sistem drainase alami. Penyempitan dan pendangkalan alur sungai berpotensi menghambat aliran air, terutama saat curah hujan tinggi, yang dapat meningkatkan risiko luapan air ke kawasan permukiman di sekitarnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa lahan bukit tersebut diduga berada dalam penguasaan beberapa perusahaan, di antaranya PT HAP dan PT Golden. Namun, saat dilakukan pemantauan, aktivitas alat berat terpantau dilakukan oleh PT Golden.

Kekhawatiran pun disampaikan oleh warga sekitar yang mulai merasakan perubahan kondisi lingkungan. Salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menuturkan bahwa kondisi alur air saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelumnya.

“Sekarang alurnya makin sempit dan dangkal. Kalau ke depan hujan deras, kami khawatir ini bisa menyebabkan banjir,” ujarnya.


Menurut warga, sebelum aktivitas cut and fill berlangsung, alur anak sungai masih relatif lebar dan mampu menampung aliran air hujan. Perubahan cepat yang terjadi dalam waktu singkat dinilai berisiko dan memerlukan penanganan serius dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Golden maupun PT HAP terkait legalitas kegiatan, status penguasaan lahan, serta dokumen perizinan lingkungan yang dimiliki, termasuk izin cut and fill dan dokumen UKL-UPL atau AMDAL. Media masih berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada instansi teknis di Kota Batam.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap aktivitas eksploitasi bukit di Batam yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan keselamatan warga. Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, dan aparat pengawas segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung, memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta mencegah dampak ekologis dan sosial yang lebih luas di kemudian hari.

(PJS)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like