Gelar Aksi Warga Indahpuri Minta Pemko dan BP Batam Berikan Keadilan 

SilabusKepri.co.id, Batam | Warga penghuni Apartemen Indahpuri Sekupang, kota Batam menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Batam, Kamis (30/12/2021).

Pada aksi ini warga meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam melalui DPRD Batam atas perobohan secara paksa tempat tinggal mereka di Apartemen Indahpuri beberapa waktu yang lalu.

Mereka menilai, surat yang mereka ajukan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam terkesan lambat. Sementara mereka ingin segera memperoleh kepastian hukum lewat pemenuhan atas hak mereka yang di rampas dari tangan mereka.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua 2 DPRD Batam yang baru saja dilantik, M Yunus Muda mengajak warga beserta LSM dan Ormas yang tergabung dalam aksi tersebut untuk melakukan audiensi di Ruang Serbaguna DPRD Batam.

Dalam audiensi yang juga diikuti Ketua DPRD Komisi 1, Budi Mardiyanto tersebut, warga mendesak DPRD Batam untuk segera mengagendakan RDP untuk mencari solusi terkait polemik tersebut yang sudah mencuat hingga ke media asing.

Salah seorang warga Indahpuri, Shika meminta keadilan atas tindakan arogan yang dilakukan oleh pihak yang merobohkan tempat tinggal mereka tanpa melalui putusan Pengadilan terlebih dahulu.

“Kami disuruh pergi mengosongkan dan bahkan saat pengosongan masih ada warga disitu, dan manajemen mengancam mematikan air dan listrik,” ucap Shika dengan nada kesal.

Selanjutnya, perwakilan Majelis Rakyat Kepri yang membawahi 50 LSM dan Ormas di Kepri juga mempertanyakan legalitas warga di apartemen tersebut, karena warga yang tinggal sudah memiliki akta jual beli (AJB) dari pihak developer.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPRD Batam untuk segera menindaklanjuti permintaan RDP yang sudah dilayangkan ke Komisi 1 DPRD Batam untuk segera mengagendakan secepat mungkin.

“Harapannya, setelah kami meninggalkan tempat ini, bisa tercapai terjawab pertanyaan warga Indahpuri,” ucapnya. (Red)

You might also like