Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batam 2025-2045 sekaligus Pembentukan Pansus.
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto , yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd, mewakili Wali Kota Batam, Forkopimda Kota Batam dan sejumlah Pimpinan OPD Kota Batam, Rabu (5/6/2024)
Dalam kesepatan itu, Sekdako Batam Jefridin Hamid menyampaikan tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pemandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam.
“Perkenankanlah kami menyampaikan penjelasan atas pandangan yang telah disampaikan,” ucap Jefridin.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Jefridin menjelaskan bahwa isu strategis pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah dituangkan ke dalam dokumen RPJPD Kota Batam. Mengenai kemampuan fiskal daerah, hal ini juga akan dimasukkan dalam dokumen tersebut untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan kapasitas keuangan Pemko Batam. Untuk mengatasi kemiskinan, stunting, dan pengangguran, Jefridin menyatakan bahwa kebijakan ini telah dirumuskan dalam tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029.
Selanjutnya, Jefridin juga menanggapi Fraksi Partai Nasional Demokrat mengenai program yang akan diuraikan dalam dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Batam. Menanggapi Fraksi Partai Golkar, ia memastikan bahwa penyelarasan visi RPJPD dengan tugas pokok Pemko Batam telah sesuai dengan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024.
Pandangan Fraksi Partai Gerindra yang mendukung Ranperda RPJPD, Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait proyeksi pertumbuhan penduduk yang rendah pada tahun 2045. Ia menyatakan bahwa proyeksi tersebut hampir mencapai 2.245.000 jiwa berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Batam.
Jefridin menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja antara Pemko Batam dan BP Batam serta menggarisbawahi kebijakan untuk meraih bonus demografi yang diarahkan pada sektor sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta politik hukum dan keamanan.
Pada kesempatan itu Jefridin menyatakan bahwa Pemko Batam telah berkolaborasi intens dengan seluruh elemen stakeholders, dari konsultasi publik hingga Musrenbang RPJPD Kota Batam. Ia menyadari bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD belum dapat diakomodir sepenuhnya, tetapi akan disempurnakan dalam rapat pembahasan Ranperda antara Pansus DPRD dengan Pemko Batam.(*)