Green Indonesia Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembuangan Limbah B3 di Nongsa

Batam, Silabuskepri.co.id — LSM Peduli Lingkungan Green Indonesia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan mencari pelaku pembuangan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Limbah tersebut sebelumnya ditemukan tak bertuan atau sengaja dibuang oleh pemiliknya di perumahan Villa nongsa Vilage. Tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena merupakan pelanggaran berat terhadap UU Lingkungan Hidup.

Untuk memusnahkan limbah B3 ini, BP Batam bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Batam melakukan kegiatan pemusnahan limbah B3 tersebut, Kamis (25/10/18) di depan Villa Nongsa Village.

Pemusnahan limbah beracun tersebut langsung dibuka oleh Direktur Direktorat Pengamanan BP Batam, Brigjen Pol, Suherman yang juga selaku ketua panitia Hari Bakti BP Batam ke 47.

“Ini merupakan bentuk kepedulian BP Batam dalam menjaga Batam dari bahan-bahan berbahaya, oleh karena itu kami selaku pengelola kawasan Batam berharap dan semoga Batam akan menjadi hijau dan menarik para investor untuk berinvestasi di Batam, sehingga dengan datangnya investasi otomatis kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.” Ucap Suherman dalam sambutannya.

Disinggung terkait siapa pelaku pembuangan limbah B3 tersebut, Suherman menyampaikan belum mengetahui pasti akan pelakunya, akan tetapi dari informasi bahwa limbah B3 tersebut adalah buangan kapal.

“kita akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk mencari pelakunya, hanya saja informasinya. Limbah ini adalah buangan kapal beberapa bulan lalu,” Ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan limbah B3 ini merupakan bagian dari kepedulian BP Batam terhadap pencemaran lingkungan diwilayah Kota Batam. Dan kegiatan ini menjadi prioritas dan komitmen BP Batam dalam menjaga kelestarian, kebersihan dan kesehatan lingkungan diwilayah Batam.

Kegiatan ini berkaitan dengan hari bakti BP Batam ke 47 yang jatuh pada tanggal 26 Oktober dan selain itu BP Batam juga bekerja sama dengan perusahaan Desa Armada Bertiga sebagai transporter limbah B3, dan untuk pemusnahan dilakukan oleh perusahaan mega green indonesia yang sudah memiliki izin lengkap.

Iyus Rusmana, Kabid Pengelolaan Limbah BP Batam dan juga selaku koordinator kegiatan tersebut mengatakan;

“Limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia oleh karena itu kita wajib untuk memusnahkannya demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.” katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Edison Kasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi DLK Provinsi, DLK Kota Batam dan BP Batam untuk menjaga lingkungan hidup adalah hal yang perlu ditingkatka.

“Kita tetap bersinergi untuk menjaga lingkungan hidup Kepri, kita cintai lingkungan hidup dan juga langit birunya,” pintanya.

Ketua Green Indonesia Andi dalam pemaparannya mengatakan bahwa, kota Batam adalah kota industri, hal ini perlu perhatian khusus akan lingkungan hidup, agar nantinya para investor semangat datang ke Batam untuk berinvestasi.

“Kami ucapkan trimah kasih kepada BP Batam dan juga Instansi terkait telah melakukan pengangkatan dan juga pemusnahan limbah B3 ini, hal ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi instansi terkait. Agar lebih maksimal untuk menjaga dan merawat lingkungan hidup.”ucapnya.

Andi juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelaku pembuangan limbah B3 tersebut, agar ada efek jera kepada pelaku, biar nantinya kasus yang sama tidak terulang.
(P.sib)

You might also like