Silabuskepri.co.id | Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menginstruksikan kepada Perangkat Daerah penghasil untuk memaksimalkan potensi pendapatan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Hingga April 2025, capaian PAD sudah berada di angka 31,76 persen dari total target tahun ini sebesar Rp2.129.326.743.459,- yang tercantum dalam APBD murni 2025.
“Sejak penyusunan APBD murni 2025, setiap Perangkat Daerah penghasil telah menetapkan target pajak dan retribusi masing-masing. Menjelang APBD Perubahan, target PAD akan dinaikkan, sehingga upaya optimalisasi menjadi keharusan,” ujar Jefridin dalam rapat terkait Prognosis Perubahan Pendapatan Perangkat Daerah Penghasil pada Selasa (6/5/2025).
Per 30 April 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 32,73 persen atau sekitar Rp567,79 miliar dari target Rp1,73 triliun. Melihat masih banyak potensi yang belum tergali dari sejumlah objek pajak, Jefridin mendorong Perangkat Daerah untuk menyusun strategi guna meningkatkan pencapaian target pajak daerah.
“Masih terdapat objek pajak yang bisa dimaksimalkan seperti pajak reklame, PBB P2, BPHTB, pajak restoran, hotel, penerangan jalan umum, dan parkir. Perangkat Daerah harus mampu menggali potensi yang selama ini belum dimanfaatkan agar menjadi sumber pendapatan daerah,” tegasnya bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Batam, Abd. Malik.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan pendapatan dari retribusi daerah dibanding tahun sebelumnya. Target retribusi dalam APBD murni 2025 adalah Rp227,01 miliar, dengan capaian hingga April sebesar 25,16 persen. Jefridin berharap agar Perangkat Daerah penghasil dapat lebih maksimal dalam pemungutan retribusi agar target dapat tercapai.(*)