HM.Rudi dan Nyat Kadir Dilapor Lakukan Kampanye Terselubung, Bawaslu Batam : Tidak Ada Unsur Pelanggaran

Batam, Silabuskepri.co.id — Setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan kampanye terselubung (Politik uang) yang dilakukan oleh Wali Kota Batam, HM Rudi dan anggota DPR RI, Nyat Kadir, pada Senin (19/11) lalu, Bawaslu Batam akhirnya menyimpulkan bahwa terlapor tidak ada unsur melanggar UU kampaye dan juga kasus tersebut dinyatakan selesai.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza Irwansyah Rezeki  saat melakukan konfres di ruang sidang Bawaslu kota Batam, Jumat 14 Desember 2018.

“Kita sudah periksa pelapor, terlapor dan saksi bahkan kita juga sudah lakukan investigasi terkait hal yang dilaporkan. Maka kami menyimpulkan bahwa terlapor tidak ada unsur pelanggaran kampaye dan kasus ini kita tutup,” kata Reza.

Reza juga menambahkan, jika nantinya ada yang kurang puas dengan hasil pemeriksaan Bawaslu, maka kita siap untuk tindakan berikutnya, dan kita sudah melakukan sesuai tupoksi sebagai Badan Pengawas Pemilu.

“Tetapi apabila ada yang kurang puas, dan mau menindaklanjuti ketingkat yang lebih tinggi, kita siap,” jelas Reza. (P.sib)

You might also like