Silabuskepri.co.id | Batam — Kegagalan pelayanan angkutan penyeberangan selama arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 menyeret integritas pimpinan ASDP Indonesia Ferry Cabang Batam ke pusaran kritik tajam publik. Buruknya tata kelola pelayanan dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya kepemimpinan dan minimnya tanggung jawab terhadap hak-hak pengguna jasa.
Di Pelabuhan Mengkapan, Kabupaten Siak, antrean kendaraan pemudik tujuan Batam membludak tanpa kepastian. Ratusan mobil tertahan berhari-hari, sementara sistem antrean tiket kapal Ro-Ro berjalan tanpa transparansi dan tanpa solusi nyata.
“Warga Batam harus menunggu dua sampai lima hari hanya untuk mendapatkan antrean tiket. Ini bukan pelayanan, ini pembiaran,” tegas Panusunan Siregar, SH., MH., kepada media ini di Kedai Pelabuhan Mengkapan Buton, Minggu (4/1/2026).
Menurut Panusunan, situasi tersebut adalah bukti telanjang gagalnya manajemen ASDP Batam dalam mengelola lonjakan penumpang yang sifatnya rutin dan bisa diprediksi. Nataru bukan peristiwa mendadak. Namun, hingga hari-hari puncak, tidak terlihat kesiapan armada tambahan, pengaturan jadwal darurat, ataupun sistem antrean digital yang adil dan terukur.
“Kalau setiap tahun alasannya sama—lonjakan penumpang—maka yang patut dipertanyakan adalah kompetensi dan integritas pimpinan. Ini kegagalan berulang yang dibiarkan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar waktu yang terbuang, pemudik dipaksa menanggung kerugian ekonomi berlapis. Biaya makan, minum, bahan bakar, parkir, penginapan darurat, hingga risiko keselamatan harus ditanggung sendiri oleh masyarakat akibat kelalaian penyelenggara layanan publik.
“Coba dihitung, berapa uang yang habis selama menunggu berhari-hari? Ini kerugian nyata. Negara melalui BUMN seolah lepas tangan, membiarkan rakyat membayar mahal atas buruknya pelayanan,” kata Panusunan dengan nada keras.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan insiden satu kali, melainkan pola lama yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa evaluasi serius. Setiap musim libur panjang, publik disuguhi pemandangan yang sama: antrean panjang, ketidakpastian jadwal, dan pemudik yang terlantar.
“Kalau tidak ada perbaikan dari tahun ke tahun, maka wajar publik menduga ada pembiaran sistemik. Ini sudah masuk wilayah tanggung jawab moral dan integritas pimpinan ASDP Batam,” tegasnya.
Sebagai BUMN yang mengelola layanan vital transportasi penyeberangan, ASDP seharusnya tunduk pada prinsip pelayanan publik: kepastian, keselamatan, keterjangkauan, dan keadilan. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya—pelayanan yang amburadul, tanpa empati, dan tanpa akuntabilitas.
Kondisi ini mendesak manajemen pusat ASDP dan Kementerian BUMN untuk tidak lagi menutup mata. Evaluasi menyeluruh, audit pelayanan Nataru, hingga peninjauan ulang kepemimpinan ASDP Cabang Batam dinilai mendesak dilakukan. Tanpa langkah tegas, krisis pelayanan ini hanya akan terus berulang, dan pemudik akan kembali menjadi korban dari kegagalan yang sama—tahun demi tahun.(gus)