Ketua Apgema Kepri Ahmad Rosano Tantang Komisi I DPRD Batam dan MUI Batam Debat

Silabuskepri.co.id, Batam — Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak dan Keluarga (APGEMA) Kepri. Ahmad Rosano mengecam keras pernyataan Komisi 1 DPRD Batam dan MUI Kota Batam terkait standment menutup Gelper.

“Saya mengajak dialog khusus Komisi 1 DPRD Batam dan MUI terkait standment penutupan Gelper,” kata Rosano kepada Silabuskepri.co.id saat ditemui di bilangan Nagoya. Jumat, (11/10/2019).

Lanjut Rosano, jika MUI dan DPRD Batam sepakat menutup Gelper dengan tuduhan perjudian, secara UU maka akan berlawanan lagi dengan hukum pasal KUHP pasal 303 ayat 1 butir 2. Berlanjut DPRD Batam diminta intropeksi diri akan wajah kota Batam.

“Anggota Dewan sebagai wakil rakyat harus hati-hati dan bijak berstatmen terkait Gelper atau haram, apakah gaji Dewan bersih dari uang pajak yang tidak haram?. Bukankah Pemerintah Daerah masih memungut pajak dari Tempat Hiburan, Gelper, dan Bla Bla?,” jelas Rosano.

Sementara itu, salah-satu pengamat kota Batam menyatakan sikap Komisi 1 DPRD Batam dan MUI Batam patut dipertanyakan. Sebab, sejak dulu permasalahan Gelper dan tempat hiburan di Kota Batam adalah polemik yang tidak berkesudahan.

Seharusnya Instansi terkait dalam hal ini Pemko Batam dan DPRD Batam mencari solusi agar tempat tersebut tidak melakukan kegiatan yang tidak sejalan dengan Izin.

“Gelper dan Hiburan Malam kan besar pajaknya. Kanapa harus ditutup. Apa hanya usaha Gelper yang haram, sehingga Komisi 1 dan MUI berteriak, bagaimana yang lain. Siap-siap Komisi 1 dan MUI sediakan pekerjaan buat ribuan karyawan Gelper yang di PHK nantinya,” katanya kepada Silabuskepri.

(Pino Siburian)

You might also like