Silabuskepri.co.id, Batam — Rapat Dengar Pendapat Jelid 2 kembali digelar oleh komisi 1 DPRD Batam dengan instansi terkait guna menindaklanjuti laporan warga kampung sukadamai tanjung piayu kelurahan Sungai Beduk.
Informasi yang dihimpun bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pemko batam dengan masyarakat kampung sukadamai hanya saja beberapa hari yang lalu Tim Terpadu kota batam melakukan penggusuran paksa dan mengakibatkan penolakan keras dari warga kampung sukadamai hingga sempat terjadi bentrok.
Mendengar penjelasan dari Dinas Bina Marga bahwa adanya pertemuan warga dengan walikota batam (Muhammad Rudi_Red) membahas permasalahan tersebut tanpa diketahui oleh DPRD Kota Batam.
Hal ini membuat Komisi DPRD Batam yang diketuai oleh Budi Mardianto kecewa dengan sikap pemko Batam, anggota DPRD Batam telah menyurati walikota dan juga telah mengadakan RDP dengan warga kampung sukadamai bahkan juga sudah turun langsung kelokasi.
“Kami merasa kecewa dengan sikap Walikota Batam (Muhammad Rudi-Red), yang mana telah mengadakan pertemuan dengan warga kampung sukadamai tanpa sepengetahuan kami, padahal kami sudah surati pemko batam terkait permasalahan ini, kami terima warga untuk RDP dan juga kami turun kelapangan. apakah karna DPRD Batam turun, Walikota langsung panggil warga Secara diam diam,” kata Budi Mardianto kepada Silabuskepri.co.id, Senin 30 juli 2018.
Lanjut Budi, pihaknya sebagai Lembaga legislatif sudah tidak dihargai oleh pemko batam, dan merasa dilecehkan oleh walikota batam.
“ini lembaga loh, saya sebagai ketua komisi 1 DPRD Batam menilai walikota batam tidak menghargai lembaga DPRD kota batam dan terkesan dilecehkan”. Terangnya. (P.Sib)