Komisi IV DPRD Batam Terima Audiensi Yayasan Taruna Madani, Bahas Rencana Pendirian Institut Agama Islam Sulthan Mahmud Riayat Syah

Silabuskepri.co.id | BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Yayasan Taruna Madani pada Rabu (26/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV tersebut membahas sejumlah aspirasi strategis, salah satunya rencana pendirian Institut Agama Islam Sulthan Mahmud Riayat Syah sebagai perguruan tinggi keagamaan baru di Kota Batam.

Rombongan Yayasan Taruna Madani dipimpin Ketua Yayasan Amirul Kholis, dan diterima langsung oleh pimpinan Komisi IV, yakni Ketua Komisi Dandis Rajagukguk, ST, Wakil Ketua Komisi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, serta anggota Komisi IV Haji Hery Herlangga, SE, M.Ak dan Warya Burhanuddin.

Dalam pemaparannya, Amirul Kholis menjelaskan bahwa yayasan telah melakukan berbagai persiapan administratif dan teknis dalam rangka pendirian perguruan tinggi tersebut. Mulai dari penyusunan naskah akademik, pengembangan konsep kurikulum, kesiapan lahan, hingga pemetaan calon program studi.

Menurutnya, kehadiran institut keagamaan ini di Batam sangat relevan dengan kebutuhan penguatan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan Islam.

“Kami menargetkan sejumlah program studi unggulan, dan tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas SDM di Kota Batam. Untuk itu, dukungan DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari persyaratan administratif yang harus kami penuhi,” ujar Amirul.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat membuka akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi pusat kajian keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk menyampaikan apresiasi atas inisiatif Yayasan Taruna Madani dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Batam. Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi baru akan menjadi bagian penting dalam mendukung visi kota berbasis sumber daya manusia unggul.

Namun demikian, Dandis menegaskan bahwa pendirian perguruan tinggi merupakan proses yang panjang dan membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai instansi.

“Pihak yayasan sebagai perintis harus berkoordinasi dengan banyak pihak, terutama Kemenristekdikti, karena seluruh perizinan perguruan tinggi berada di pemerintah pusat. Kami di DPRD tentu terbuka memberikan dukungan sesuai kewenangan, selama semua persyaratan terpenuhi,” jelas Dandis.

Ia juga mengingatkan bahwa standar pendirian perguruan tinggi mencakup banyak aspek penting seperti:

  • kesiapan infrastruktur bangunan,
  • kelengkapan fasilitas penunjang akademik,
  • ketersediaan tenaga pendidik berkualifikasi,
  • hingga kesiapan manajemen dan tata kelola institusi.

Suasana audiensi berlangsung hangat dan produktif, ditandai dengan dialog aktif antara pimpinan Komisi IV dan perwakilan yayasan. Komisi IV memastikan bahwa aspirasi ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembahasan lintas komisi jika diperlukan.

Dandis Rajagukguk menegaskan bahwa DPRD Batam siap mengawal aspirasi tersebut sepanjang prosesnya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.

“Membentuk perguruan tinggi tidak sederhana, ada syarat-syarat berat yang harus dipenuhi. Namun selama memenuhi ketentuan, kami siap memberikan dukungan dan arahan,” tutupnya.

Audiensi ditutup dengan kesepahaman bersama untuk melanjutkan proses secara bertahap, profesional, dan terukur, demi mewujudkan hadirnya Institut Agama Islam Sulthan Mahmud Riayat Syah sebagai perguruan tinggi keagamaan di Kota Batam.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like